Alasan WNI di perbatasan miliki KTP Malaysia

id WNI di perbatasan,KTP Malaysia,Alasan WNI di perbatasan miliki KTP Malaysia

Alasan WNI di perbatasan miliki KTP Malaysia

Satgas TMMD bersama warga Desa Menua Sadap bahu membahu melaksanakan pekerjaan jalan di daerah perbatasan Indonesia - Malaysia Kecamatan Embaloh Hulu wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat. (ANTARA/HO-TNI)

Putussibau, Kapuas Hulu (ANTARA) - Warga Negara Indonesia di perbatasan Indonesia - Malaysia Kecamatan Puring Kencana wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat rata - rata memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda, yaitu dua kewarganegaraan dengan alasan untuk berbagai kebutuhan terutama kebutuhan ekonomi.
 
"Kami ada KTP Indonesia juga KTP Malaysia, tujuannya untuk mempermudah kami berkunjung ke Malaysia baik mencari pekerjaan mau pun menjual hasil kebun kami ke Malaysia," kata Kincu warga Desa Merakai Panjang, Kecamatan Puring Kencana, Kincu kepada ANTARA, di Puring Kencana, Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Selasa.
 
Dikatakan Kincu, untuk masuk ke wilayah Malaysia sejumlah warga cukup berjalan kaki sekitar satu jam setengah menuju Kupang Paus Negara Malaysia.

Baca juga: Anak Indonesia di perbatasan memilih sekolah di Malaysia
 
Menurut dia, warga pergi ke Malaysia selain bekerja juga menjual hasil olahan kebun seperti lada hitam dan sayur mayur ke negara tetangga.
 
"Kami tidak perlu pakai paspor atau pun Pas merah, karena ada keluarga kami yang sudah menjadi polisi Malaysia dan kami tidak akan ditangkap karena kami juga memiliki identitas warga negara Malaysia," ucap Kincu yang berusia lebih dari 50 tahun.
 
Disampaikan Kincu, ketika negara Malaysia melaksanakan pemilihan umum sejumlah warga negara Indonesia yang memiliki KTP Malaysia pun juga ikut mencoblos atau menyalurkan hak pilihnya.

Baca juga: Enam WNI lakukan pelanggaran di wilayah Malaysia
 
"Begitu juga sebaliknya, jika kebetulan di Indonesia ada pemilu juga kami ikut, ada juga orang Malaysia yang menikah dengan warga perbatasan juga memiliki KTP Indonesia," jelas Kincu.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kapuas Hulu, Usmandi mengatakan pihaknya sudah terus berupaya agar warga perbatasan  yang wajib KTP elektronik untuk memiliki KTP,  bahkan sudah beberapa kali pihak Dukcapil Kapuas Hulu melakukan perekaman e-KTP dengan sistem jemput bola, langsung ke desa - desa di daerah perbatasan Indonesia - Malaysia termasuk di Desa Merakai Panjang Kecamatan Puring Kencana.
 
Menurut Usmandi, saat perekaman e-KTP di perbatasan tidak ada yang memiliki KTP ganda, hanya saja rata - rata warga perbatasan bekerja di Malaysia.
 
"Sejumlah warga perbatasan memang ada yang bekerja di Malaysia, namun dokumen kependudukannya masih tetap di Indonesia," kata Usmandi.

Baca juga: Gojek segera lakukan uji coba di Malaysia

Baca juga: Bertemu Raja Malaysia, Wapres Ma'ruf minta pekerja migran dilindungi