Enam WNI lakukan pelanggaran di wilayah Malaysia

id wni di malaysia,wni lakukan pelanggaran,Enam WNI lakukan pelanggaran di wilayah Malaysia,nunukan

Enam WNI lakukan pelanggaran di wilayah Malaysia

Ilustrasi - WNI yang ditahan di Malaysia. Foto ANTARA/JIM (I)

Nunukan (ANTARA) - Enam warga negara Indonesia (WNI) yang memasuki wilayah perairan Negeri Sabah Malaysia dengan kasus yang berbeda diamankan oleh polisi negara tersebut.

Kasus pertama tiga WNI diamankan karena mengangkut kayu gelondongan dari perairan Kalabakan menuju Tawau pada Rabu (13/11) sekira pukul 12.15 wita. Mereka mengangkut kayu gelondongan menggunakan kapal kayu tanpa disertau dokumen yang sah.

Informasi ini diperoleh dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Zona Tawau Negeri Sabah, Kamis, benar ada WNI yang ditahan karena melanggar batas perairan negara. Termasuk kapal nelayan yang ditumpanginya karena tidak memiliki izin yang sah.

Baca juga: Pemerintah Malaysia pulangkan 43 TKI karena kasus narkoba

Pengarah Kuasa Maritim Sabah, Kapten Maritim Siva Kumar A/L Vengadasalam menjelaskan tangkapan dilakukan terhadap kapal asal Indonesia karena membawa kayu gelondongan di perairan Kalabakan.

Hasil pemeriksaan di atas kapal tunda tersebut, keenam WNI ini mengangkut kayu gelondongan dari Kalabakan menuju Tawau. Juragan dan anak buah kapalnya berkewarganegaraan Indonesia dengan usia 39-43 tahun.

Siva Kumar menyatakan, aparat kepolisian maritim Malaysia telah memeriksan dokumen terhadap ABK ditemukan semua memiliki dokumen sah.

Baca juga: WN Malaysia dideportasi akibat bawa sabu-sabu masuk ke Nunukan

Tetapi juragannya yang menolak disebutkan identitasnya ternyata dokumennya telah habis mada berlakunya, kata dia dikutip dari Bes TawauFM, Kamis.

Ia menyebutkan, WNI dan kapal miliknya melakukan kesalahan di bawah Akta Imigresen 1959/63 dan Ordinan Perkapalan Saudagar 1952.

Kasus kedua, tiga WNI yang usia diperkirakan 27-34 tahun diamankan karena melakukan penangkapan ikan di perairan Dumpas sekira 2 mile laut pada Rabu (13/11) sekira pukul 11.15 wita.

Siva Kumar menyebutkan, kasus ini telah diserahkan kepada pihak Jabatan Perikanan Tawau untuk penyiasatan lebih lanjut.

Baca juga: Seorang mahasiswa Makassar bawa 20 kg sabu dari Malaysia

Baca juga: Warga Nunukan tempuh ribuan kilometer demi hadiri Napak Tilas Tumbang Anoi