Oknum perangkat desa terlibat uang palsu diberhentikan

id Oknum perangkat desa terlibat uang palsu diberhentikan,Uang palsu,Kotim,Kotawaringin Timur,Sampit,Halikinnor

Oknum perangkat desa terlibat uang palsu diberhentikan

Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Halikinnor dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hawianan. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Seorang oknum perangkat desa di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah yang diduga terlibat jaringan pembuat dan peredaran uang palsu, diberhentikan sementara.

"Kejadian ini sangat memprihatinkan. Perekrutan perangkat desa itu sebenarnya sudah melalui seleksi ketat, tapi yang namanya pemikiran orang kita tidak tahu. Tapi kami tegaskan bahwa ini hanya oknum," tegas Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Halikinnor di Sampit, Jumat.

Selasa (17/12) lalu Polres Kotawaringin Timur menangkap tiga tersangka pembuat dan pengedar uang palsu berinisial S, DCC dan H. Pengungkapan ini merupakan pengembangan laporan saksi yang menerima uang diduga palsu sebesar Rp20 juta dari salah seorang tersangka.

Hasil pemeriksaan polisi, tersangka H ternyata merupakan oknum perangkat desa yang bertugas di bagian pemerintahan. Parahnya, dia mengakui mencetak uang palsu tersebut menggunakan peralatan kantor dan dilakukan di kantor desa.

Saat berpidato di hadapan ratusan aparatur desa yang menghadiri evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa, Halikinnor meminta kejadian ini menjadi pelajaran dan perhatian serius semua pihak agar tidak sampai terulang.

"Ini juga terkait pengawasan. Makanya saya minta kepala desa dan camat untuk selalu melakukan pengawasan kinerja jajarannya untuk mencegah hal tidak diinginkan seperti ini," tegas Halikinnor.

Baca juga: Oknum perangkat desa diduga mencetak uang palsu di kantor desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Timur Hawianan mengatakan, pemerintah daerah menyikapi serius kejadian tersebut dan telah mengambil langkah-langkah.

"Oknum perangkat desa tersebut diberhentikan sementara, sambil menunggu proses hukumnya. Kita tetap memang asas praduga tidak bersalah. Untuk proses hukumnya, kita serahkan sepenuhnya kepada polisi," kata Hawianan.

Hawianan mengaku kaget ketika mengetahui kejadian itu. Apalagi, kasus tersebut menjadi sorotan media massa nasional.

Dia berharap pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap pegawainya. Integritas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat sangat dibutuhkan bagi pegawai pemerintah.

Baca juga: Kesadaran pedagang Kotim menjaga mutu produk semakin meningkat