Diduga tipu keluarga mantan Bupati Bartim, Dirut PT BNJM dipolisikan

id kalimantan tengah,kalteng,kabupaten barito timur,bartim,mantan bupati bartim,zain alkim,polres bartim,Diduga tipu keluarga mantan Bupati Bartim, Dirut

Diduga tipu keluarga mantan Bupati Bartim, Dirut PT BNJM dipolisikan

Bukti laporan Gianti Surya ke Polres Bartim terkait dugaan tindak pidana penipuan Direktur Utama PT BNJM pada Jumat (7/2/2020) kemarin. ANTARA/HO

Tamiang Layang (ANTARA) - Keluarga besar mantan Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Zain Alkim melaporkan Direktur Utama PT bangun Nusantara Jaya Makmur Susilo Sudarmo Joyo Harto dengan dugaan tindak pidana penipuan ke Polres setempat.

Gianti Surya mewakili keluarga Zain Alkim saat dihubungi dari Tamiang Layang, Selasa, membenarkan bahwa yang melaporkan Dirut PT BNJM tersebut ke Polisi pada tanggal 7 Februari 2020.

"Laporan itu buntut dari kekesalan kami karena tidak ada itikad baik dari Susilo. Kami temui, tidak bisa. Kami surati pun tidak dibalas," beber dia.

Menurut pensiunan PNS itu, dugaan tindak pidana penipuan karena ada surat dari Susilo selaku Direktur PT BNJM memberikan saham kepada Zain Alkim sebanyak 20 persen dan menjanjikan Surat Perjanjian Kerja (SPK) tambang dengan luasan 300 hektare pada tahun 2017 yang tidak bisa direalisasikan hingga saat ini.

"Beberapa kali ditemui tapi disampaikan Susilo tidak ada di tempat. Ditelepon tidak dijawab. Disurati sampai tiga kali pun Susilo tidak membalas. Jika ada itikad baik, minimal bisa bersurat,” kata Gianti.

Dia mengatakan jika tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga perusahaan, minimal ada kejelasan secara resmi dari Susilo selaku Dirut PT BNJM.

Gianti berharap permasalahan ini bisa diselesaikan melalui jalur hukum yang baik dan benar. Penyelesaian secara jalur hukum juga sesuai arahan Polres Bartim saat aksi penutupan pelabuhan PT BNJM di Desa Telang Baru Kecamatan  Paju Epat.

Dengan bukti laporan pengaduan nomor : Lap.Duan/19/II/2020/SPKT tertanggal 7 Pebruari 2020,  Gianti berharap ada respon dari Polres Bartim, maupun melakukan langkah-langkah hukum sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

"Sampai saat ini belum terlihat respon dari Polres Bartim terkait laporan tersebut. Kami harapkan ada kejelasan atau kepastian hukumnya," kata Gianti.

Baca juga: Desa di Bartim diminta rampungkan penyusunan APBDes

Banyak masukan dan saran dari keluarga besar Zain Alkim. Jika tidak ada jawaban dalam wakyu dekat ini, aksi penutupan secara masal akan kembali dilakukan Keluarga Zain Alkim.

"Jika tidak ada respon, maka kami akan melakukan aksi menduduki pelabuhan, timbahan dan kantor PT BNJM yang ada di Kabupaten Bartim," ucapnya.

Perwakilan PT BNJM, Benny belum bisa dikonfirmasi saat dihubungi dua nomor ponsel genggam pribadinya . Sedangkan Legal PT BNJM Rojali saat dihubungi belum bisa memberikan komentar karena sedang dalam perjalan menuju Banjarmasin – Kalsel.

"Maaf. Saya sedang menyetir menuju Banjarmasin. Nanti sore telepon lagi," singkat Rozali. Saat dihubungi kembali secara berulang kali, Rozali tidak mengangkat telepon genggam pribadinya. 

Baca juga: DPRD minta pemkab Bartim serius mengelola sampah

Baca juga: Permasalahan sampah menjadi salah satu prioritas Pemkab Bartim