Kronologis dan daftar korban kecelakaan mobil terbalik masuk dalam parit di Pulpis
Pulang Pisau (ANTARA) - Kapolres Pulang Pisau Kalimantan Tengah AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Kasat Lantas Iptu Syafuan Nor mengatakan bahwa pengemudi yang berkendara dengan kecepatan tinggi menjadi faktor utama penyebab kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan Km. 60 Desa Saka Kajang Kecamatan Jabiren Raya.
"Akibat kecelakaan ini, satu orang pengemudi Mobil Mitsubishi Strada Triton Nopol KB 8582 MC bernama Richard Emanuel meninggal dunia," kata Syafuan Nor di Pulang Pisau, Sabtu.
Kecelakaan yang yang terjadi Jumat (21/2) sekitar Pukul 15.30 WIB melibatkan dua mobil yaitu Mitsubishi Strada warna Hitam Nopol KB 8582 MC yang dikemudikan Richard Emanuel dan Daihatsu Grand Max warna Abu-abu Metalik KH 8627 BP dengan pengemudi bernama Yayan.
Syafuan Nor mengatakan, kedua mobil berjalan beriringan dari arah Pulang Pisau menuju Palangka Raya. Pengemudi Mitsubishi Strada Triton memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi setelah melewati tikungan dengan cuaca gerimis dan menabrak bagian sudut belakang kanan belakang mobil Daihatsu Grand Max. Akibat senggolan ini kedua mobil masuk ke dalam parit yang ada di sebelah kiri.
"Posisi mobil Mitsubishi Strada Triton jatuh dalam posisi terbalik di dalam parit," kata Syafuan.
Pengemudi Mitsubishi Strada Triton bernama Richard Emanuel yang juga mantan pegawai honorer Disbudpar Kalteng itu meninggal akibat kehabisan nafas saat terendam terbalik di dalam mobil. Pengemudi dan penumpang yang terlibat dalam kecelakaan selanjutnya dilarikan ke Puskesmas Jabiren Raya untuk mendapat pertolongan awal dan kedua mobil sudah dievakuasi.
Berikut korban dari kecelakaan yang terjadi di ruas Jalan Jalan Trans Kalimantan Km. 60 Desa Saka Kajang Kecamatan Jabiren Raya:
Richard Emanuel (25), Pengemudi Mobil Mitsubishi Strada Triton Nopol KB 8582 MC, identitas Jalan Keruing II Nomor 06 RT. 03 RW. 01 Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya. Kondisi meninggal dunia.
Yayan (46), Pengemudi Daihatsu Grand Max abu-abu Metalik KH 8627 BP, identitas Jalan Trans Lintas Kalimantan Desa Mintin Km. 18 Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau. Kondisi luka-luka.
Sanie (41), Penumpang Mobil Daihatsu Grand Max abu-abu Metalik KH 8627 BP, identitas Jalan Trans Lintas Kalimantan Desa Mintin Km. 18 Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau. Kondisi luka-luka.
Ahmad Baki (3,5), Penumpang Mobil Daihatsu Grand Max abu-abu Metalik KH 8627 BP, identitas Jalan Trans Lintas Kalimantan Desa Mintin Km. 18 Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau. Kondisi luka-luka.
Syahrial (26), Penumpang Mobil Mitsubishi Strada Triton Nopol KB 8582 MC, identitas Jalan Gajah Mada II RT.58 Kecamatan Jelutung Kota Jambi. Kondisi luka-luka.
Irwansyah (25), Penumpang Mobil Mitsubishi Strada Triton Nopol KB 8582 MC, identitas Jalan A Yani Km.24 Liang Anggang Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan. Kondisi luka-luka.
"Akibat kecelakaan ini, satu orang pengemudi Mobil Mitsubishi Strada Triton Nopol KB 8582 MC bernama Richard Emanuel meninggal dunia," kata Syafuan Nor di Pulang Pisau, Sabtu.
Kecelakaan yang yang terjadi Jumat (21/2) sekitar Pukul 15.30 WIB melibatkan dua mobil yaitu Mitsubishi Strada warna Hitam Nopol KB 8582 MC yang dikemudikan Richard Emanuel dan Daihatsu Grand Max warna Abu-abu Metalik KH 8627 BP dengan pengemudi bernama Yayan.
Syafuan Nor mengatakan, kedua mobil berjalan beriringan dari arah Pulang Pisau menuju Palangka Raya. Pengemudi Mitsubishi Strada Triton memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi setelah melewati tikungan dengan cuaca gerimis dan menabrak bagian sudut belakang kanan belakang mobil Daihatsu Grand Max. Akibat senggolan ini kedua mobil masuk ke dalam parit yang ada di sebelah kiri.
"Posisi mobil Mitsubishi Strada Triton jatuh dalam posisi terbalik di dalam parit," kata Syafuan.
Pengemudi Mitsubishi Strada Triton bernama Richard Emanuel yang juga mantan pegawai honorer Disbudpar Kalteng itu meninggal akibat kehabisan nafas saat terendam terbalik di dalam mobil. Pengemudi dan penumpang yang terlibat dalam kecelakaan selanjutnya dilarikan ke Puskesmas Jabiren Raya untuk mendapat pertolongan awal dan kedua mobil sudah dievakuasi.
Berikut korban dari kecelakaan yang terjadi di ruas Jalan Jalan Trans Kalimantan Km. 60 Desa Saka Kajang Kecamatan Jabiren Raya:
Richard Emanuel (25), Pengemudi Mobil Mitsubishi Strada Triton Nopol KB 8582 MC, identitas Jalan Keruing II Nomor 06 RT. 03 RW. 01 Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya. Kondisi meninggal dunia.
Yayan (46), Pengemudi Daihatsu Grand Max abu-abu Metalik KH 8627 BP, identitas Jalan Trans Lintas Kalimantan Desa Mintin Km. 18 Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau. Kondisi luka-luka.
Sanie (41), Penumpang Mobil Daihatsu Grand Max abu-abu Metalik KH 8627 BP, identitas Jalan Trans Lintas Kalimantan Desa Mintin Km. 18 Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau. Kondisi luka-luka.
Ahmad Baki (3,5), Penumpang Mobil Daihatsu Grand Max abu-abu Metalik KH 8627 BP, identitas Jalan Trans Lintas Kalimantan Desa Mintin Km. 18 Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau. Kondisi luka-luka.
Syahrial (26), Penumpang Mobil Mitsubishi Strada Triton Nopol KB 8582 MC, identitas Jalan Gajah Mada II RT.58 Kecamatan Jelutung Kota Jambi. Kondisi luka-luka.
Irwansyah (25), Penumpang Mobil Mitsubishi Strada Triton Nopol KB 8582 MC, identitas Jalan A Yani Km.24 Liang Anggang Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan. Kondisi luka-luka.