Bolehkah tenaga medis COVID-19 tidak berpuasa?

id Tenaga medis, puasa, dokter, perawat, pasien covid 19, corona,Bolehkah tenaga medis COVID-19 tidak berpuasa?

Bolehkah tenaga medis COVID-19 tidak berpuasa?

Ilustrasi - Petugas medis mengecek kesehatan dengan mengambil sampel darah menggunakan metode rapid test (pemeriksaan cepat). (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.)

Jakarta (ANTARA) - Ada empat golongan orang-orang yang boleh tidak berpuasa selama Ramadhan, yakni orang yang sedang sakit, orang yang berada dalam perjalanan jauh atau musafir, orang lanjut usia yang tak mampu puasa serta perempuan hamil dan menyusui.

Bagaimana dengan tenaga medis yang sedang menangani COVID-19 di tengah pandemi virus corona?

Ustaz Abul Hayyi Nur, Pimpinan Pesantren Syawarifiyyah Rorotan Jakarta Utara, menuturkan, berdasarkan fatwa Darul Iftah dari Mesir, tenaga medis yang terpapar COVID-19 diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

Baca juga: Masyarakat diimbau jaga pola makan saat Lebaran

Baca juga: Kemenag: Ramadhan di rumah tidak mengurangi kualitas ibadah


"Sebab akan membahayakan, jika berada dalam lingkungan kerja yang berisiko tinggi. Setelah Ramadhan, puasanya wajib untuk diganti," kata Hayyi dalam konferensi pers virtual, Rabu.

Sementara untuk pasien yang terinfeksi virus corona, perihal puasa bisa dikonsultasikan kepada saran dari tenaga medis yang menanganinya.

Bila dokter memutuskan kondisinya tak memungkinkan untuk puasa, maka pasien disarankan untuk tidak berpuasa.