TNI dan Baznas bedah rumah anak yatim di Palangka Raya

id Kalimantan Tengah,Kalteng,Kota Palangka Raya,Palangka Raya,Kodim 1016/ Plk,bedah rumah

TNI dan Baznas bedah rumah anak yatim di Palangka Raya

Kasdim 1016/Plk Letkol Inf Abdul Salim (dua dari kiri) bersama pengurus Baznas Kota Palangka Raya melakukan pengecekan kediaman Hanna Ftriah (28) anak yatim yang rumahnya akan dibedah oleh anggota TNI, Kamis (3/9/2020). ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Palangka Raya (ANTARA) - Kodim 1016/ Plk bersama Baznas Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, membedah rumah anak yatim bernama Hanna Fitriah (28) yang berada di Jalan Dr Murjani Gang Taufik Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut yang tinggal bersama tiga orang adiknya.

Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1016/Plk Letkol Inf Abdul Salim mengatakan, bedah rumah yang di kediaman anak yatim tersebut bersama Baznas Kota Palangka Raya adalah bentuk kepedulian antar sesama.

"Sekaligus kegiatan ini bhakti TNI yang berada di Kodim 1016/Plk guna membuktikan bahwa pengabdian TNI benar-benar untuk rakyat," kata Abdul Salim di Palangka Raya, Kamis.

Ia mengatakan, apa yang dilakukan semua ini tentunya untuk masyarakat termasuk bedah rumah. Kemudian yang bersangkutan memang berhak menerima hal ini, karena kondisi rumah memang sudah sangat tidak layak dan wajib dibedah dan mereka tergolong orang yang tidak mampu.

Tidak hanya itu, berdasarkan pengamatan memang diketahui rumah yang di huni Hanna Fitriah memang tidak layak huni, sehingga TNI bekerja sama dengan Baznas memperbaiki kediaman mereka. Dan, untuk kegiatan seperti ini pun dilakukan secara berkesinambungan dan tidak di lokasi ini saja, tetapi sudah puluhan rumah diperbaiki di tempat yang berbeda.

"Beberapa waktu lalu kita sudah lakukan perbaikan di daerah Kelurahan Kalampangan dan Kelurahan Pahandut Seberang. Pada intinya semua ini untuk masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Palangka Raya upayakan pemulihan ekonomi pada pelaku UKM

lebih lanjut, sambung Abdul Salim, program bedah rumah ini merupakan wujud kepedulian TNI sesuai dengan Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2014 khususnya operasi militer selain perang (OMSP), yaitu dengan membantu warga miskin atau kurang mampu.

Sementara itu berdasarkan pantauan di lokasi bedah rumah, Kodim 1016/Plk menerjunkan 14 personelnya melakukan bedah rumah anak yatim tersebut.

Pihaknya menargetkan renovasi rumah tersebut selesai selama 10 hari. Dimulainya renovasi bangunan tersebut dilaksanakan pada hari ini dengan ditandainya pemancangan tiang di rumah yang berkontruksi kayu tersebut.

Baca juga: Daftar kelurahan di Palangka Raya yang masih zona hijau penyebaran COVID-19

Baca juga: Puluhan peserta tersisih pada pemilihan Duta Baca Kalteng 2020

Baca juga: Melalui pelatihan kerja, Palangka Raya pulihkan ekonomi warga terdampak COVID-19