Penataan ruang Kotim tetap memperhatikan dunia usaha

id Penataan ruang Kotim tetap memperhatikan dunia usaha, DPRD Kotim, Ary Dewar, Kotawaringin Timur, Sampit, tata ruang

Penataan ruang Kotim tetap memperhatikan dunia usaha

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, H Ary Dewar. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, H Ary Dewar mengatakan, pembahasan tata ruang daerah akan tetap memperhatikan kondisi dan aspirasi dunia usaha.

"Pembahasan tata ruang sangat penting bagi Kotawaringin Timur, termasuk bagi dunia investasi. Kalau kita salah mengambil kebijakan maka dampaknya bisa menimbulkan masalah lain di masa mendatang. Makanya aspirasi semua pihak harus kita dengar," kata Ary di Sampit, Senin.

Ary yang juga anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kotawaringin Timur, mengatakan, daerah ini memerlukan kehadiran dunia usaha, namun dunia usaha juga harus tetap mematuhi aturan. Untuk itu diperlukan sinergi agar semua bisa berjalan baik.

Ketua Fraksi Gerindra yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kotawaringin Timur ini mengaku memahami kondisi dunia usaha saat ini. Untuk itulah dia mengajak semua duduk bersama memperbaiki hal yang dirasa masih kurang agar perusahaan dapat berjalan sesuai aturan, masyarakat juga beraktivitas dan fungsi pengawasan DPRD juga berjalan dengan baik.

DPRD mendukung dunia usaha agar terus maju karena berdampak positif terhadap kemajuan Kotawaringin Timur. Perusahaan turut berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Hairis akan gantikan Rudini jabat Wakil Ketua DPRD Kotim

Terkait rencana pembahasan raperda terkait tata ruang yang telah diajukan pihak eksekutif, yakni  Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah dan Raperda Rencana Detail Tata Ruang, diyakini akan menampung aspirasi semua pihak.

Kunjungan lapangan yang dilakukan Komisi IV beberapa waktu lalu, dilanjutkan dengan rapat dengar pendapat yang perusahaan besar swasta perkebunan, khususnya membahas terminal khusus (tersus) dan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS), juga merupakan upaya Komisi IV menjaring aspirasi dunia usaha, khususnya kaitannya dengan tata ruang.

Ary berharap perusahaan tidak perlu takut jika anggota DPRD datang berkunjung karena itu tujuannya untuk menjalankan tugas pengawasan. DPRD tidak menghakimi atau mencari-cari kesalahan, tetapi ingin semua berjalan sesuai aturan.

Keluhan yang disampaikan pelaku usaha, akan menjadi masukan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah. Aspirasi itu juga akan menjadi bahan pertimbangan untuk dicarikan solusi terbaik, bahkan dengan meminta petunjuk dari pemerintah pusat.

"Perdebatan itu hal biasa karena kita ingin mencari solusi terbaik sesuai dengan keinginan pemerintah dan harapan dunia usaha. Dunia usaha punya andil untuk membantu pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," demikian Ary Dewar.

Baca juga: Pelaku usaha kepariwisataan di Kotim diingatkan patuhi protokol kesehatan

Baca juga: Bupati Kotim mengaku sedih COVID-19 terus merenggut korban jiwa

Baca juga: Baru 109 usaha sarang walet di Kotim rutin bayar pajak