Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo meminta aparat penegak hukum konsisten mencegah dan memberantas tindak pidana ekonomi dan keuangan.
"Kepada aparat hukum saya minta komitmen dan kosistensi-nya dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana ekonomi dan keuangan," ujar Presiden dalam acara Koordinasi Tahunan dan Arahan Presiden Republik Indonesia Mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) Tahun 2021, secara virtual di Jakarta, Kamis.
Presiden mengatakan komitmen dan konsistensi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang diperlukan agar mampu memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana.
Selain itu Kepala Negara juga meminta optimalisasi peran Satgas Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) untuk mencegah pendanaan terorisme yang dihimpun melalui donasi masyarakat yang berkedok sumbangan kemanusiaan dan upaya lain yang bertujuan untuk menarik simpati masyarakat.
Pada kesempatan itu Presiden mengucapkan terimakasih kepada PPATK dan seluruh kementerian/lembaga yang terlibat aktif dalam pencegahan pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.
"Kita harus bekerja sama bahu-membahu untuk menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan kita. Sehingga kuat dan tahan terhadap berbagai gangguan ekonomi," ujarnya.
Berita Terkait
Jokowi setuju tak boleh ada orang "toxic" masuk di pemerintahan
Selasa, 7 Mei 2024 14:02 Wib
Jokowi: Sinkronisasi pusat-daerah kunci kesuksesan pembangunan
Senin, 6 Mei 2024 14:03 Wib
Jokowi bersepeda di kawasan Sudirman-Thamrin Jakarta
Minggu, 5 Mei 2024 12:35 Wib
Jokowi optimistis Timnas Indonesia menang lawan Guinea
Sabtu, 4 Mei 2024 7:19 Wib
Presiden teken UU Desa dan masa jabatan kades jadi delapan tahun
Jumat, 3 Mei 2024 7:19 Wib
Jokowi pilih saksikan laga Indonesia vs Irak di kamar
Kamis, 2 Mei 2024 13:31 Wib
Jokowi bagikan pengalaman makan mi pedas "viral" dalam media sosial
Rabu, 1 Mei 2024 18:26 Wib
Jokowi terima kunjungan bos Microsoft besok pagi
Senin, 29 April 2024 14:26 Wib