Kaji dampak bagi Kalteng bila pemekaran Provinsi Kotawaringin dilaksanakan
Palangka Raya (ANTARA) - DPRD Kalimantan Tengah meminta Biro Pemerintahan Provinsi setempat mengkaji secara komprehensif atau menyeluruh terkait potensi dan dampak bagi wilayah ini, apabila rencana pemekaran Provinsi Kotawaringin dilaksanakan.
Permintaan itu merupakan rekomendasi dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) pimpinan dan anggota DPRD Kalimantan Tengah dengan Presidium Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin di Palangka Raya, Jumat.
"Jika hasil dari kajian itu ternyata berdampak berat bagi Provinsi Kalimantan Tengah ketika dilakukan pemekaran Provinsi Kotawaringin, tentunya perlu ditunggu," kata Ketua Komisi 1 DPRD Kalteng Freddy Ering usai memimpin RDP.
Menurut anggota DPRD Kalteng empat periode itu, paparan yang disampaikan para Presidium Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin dalam RDP, kebanyakan data-data yang disajikan sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga sangat perlu dilakukan pembaharuan.
Dia mengatakan hasil kajian secara komprehensif yang nantinya dilaksanakan Biro Pemerintahan Pemprov Kalteng itu, bisa membantu Presidium Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin dalam memenuhi berbagai persyaratan dan dokumen yang diminta Undang-undang nomor 23 tahun 2014.
"Jadi, sembari menunggu Presidium Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin memperbaiki dan memperbaharui dokumen-dokumen, Biro Biro Pemerintahan Pemprov Kalteng juga melakukan kajian," kata Freddy Ering.
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kalteng itu pun memastikan, pihaknya akan ada lagi mengadakan RPD dengan Presidium Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin. Di mana RDP itu nantinya akan kembali membedah dan mengkomunikasikan berbagai kelengkapan dokumen dari Presidium Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin.
Dia mengatakan RDP yang baru dilaksanakan pihaknya bukan terkait mendukung atau tidak dilakukannya pemekaran Provinsi Kotawaringin, melainkan lebih kepada membedah, mengecek dan melihat kesiapan berbagai dokumen sebelum dilakukan tahapan selanjutnya.
"Ternyata dari RDP itu kan diketahui dokumen-dokumennya sudah kadaluarsa. Jadi, kita kasih waktu untuk memperbaiki dan memperbaharuinya. Dalam RDP itu juga direkomendasikan Biro Pemerintahan Pemprov Kalteng melakukan pengkajian secara komprehensif," demikian Freddy Ering.
Dalam RPD yang dipimpin Freddy Ering itu, turut hadir para pimpinan dan anggota komisi lain, Ketua dan Sekretaris serta sejumlah anggota Presidium Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin.
Baca juga: Gubernur Kalteng tinjau lokasi pemekaran Ibu Kota Provinsi Kotawaringin
Baca juga: Pemekaran provinsi baru di Kalteng sudah mendesak, kata Wakil Ketua DPRD
Baca juga: Seruyan siapkan 1.000 hektare lahan Ibu Kota Provinsi Kotawaringin
Baca juga: DPD RI tanggapi usulan pemekaran Provinsi Kotawaringin Raya
Permintaan itu merupakan rekomendasi dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) pimpinan dan anggota DPRD Kalimantan Tengah dengan Presidium Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin di Palangka Raya, Jumat.
"Jika hasil dari kajian itu ternyata berdampak berat bagi Provinsi Kalimantan Tengah ketika dilakukan pemekaran Provinsi Kotawaringin, tentunya perlu ditunggu," kata Ketua Komisi 1 DPRD Kalteng Freddy Ering usai memimpin RDP.
Menurut anggota DPRD Kalteng empat periode itu, paparan yang disampaikan para Presidium Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin dalam RDP, kebanyakan data-data yang disajikan sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga sangat perlu dilakukan pembaharuan.
Dia mengatakan hasil kajian secara komprehensif yang nantinya dilaksanakan Biro Pemerintahan Pemprov Kalteng itu, bisa membantu Presidium Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin dalam memenuhi berbagai persyaratan dan dokumen yang diminta Undang-undang nomor 23 tahun 2014.
"Jadi, sembari menunggu Presidium Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin memperbaiki dan memperbaharui dokumen-dokumen, Biro Biro Pemerintahan Pemprov Kalteng juga melakukan kajian," kata Freddy Ering.
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kalteng itu pun memastikan, pihaknya akan ada lagi mengadakan RPD dengan Presidium Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin. Di mana RDP itu nantinya akan kembali membedah dan mengkomunikasikan berbagai kelengkapan dokumen dari Presidium Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin.
Dia mengatakan RDP yang baru dilaksanakan pihaknya bukan terkait mendukung atau tidak dilakukannya pemekaran Provinsi Kotawaringin, melainkan lebih kepada membedah, mengecek dan melihat kesiapan berbagai dokumen sebelum dilakukan tahapan selanjutnya.
"Ternyata dari RDP itu kan diketahui dokumen-dokumennya sudah kadaluarsa. Jadi, kita kasih waktu untuk memperbaiki dan memperbaharuinya. Dalam RDP itu juga direkomendasikan Biro Pemerintahan Pemprov Kalteng melakukan pengkajian secara komprehensif," demikian Freddy Ering.
Dalam RPD yang dipimpin Freddy Ering itu, turut hadir para pimpinan dan anggota komisi lain, Ketua dan Sekretaris serta sejumlah anggota Presidium Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin.
Baca juga: Gubernur Kalteng tinjau lokasi pemekaran Ibu Kota Provinsi Kotawaringin
Baca juga: Pemekaran provinsi baru di Kalteng sudah mendesak, kata Wakil Ketua DPRD
Baca juga: Seruyan siapkan 1.000 hektare lahan Ibu Kota Provinsi Kotawaringin
Baca juga: DPD RI tanggapi usulan pemekaran Provinsi Kotawaringin Raya