Catatan Teras Narang terkait pelayanan publik direspon positif MenPAN-RB
Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang memberikan sejumlah catatan dan masukan terhadap upaya reformasi birokrasi dan pelayanan publik kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pada saat membahas rencana revisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
Beberapa catatan yang disampaikan bagaimana pembangunan sumber daya manusia (SDM) serta peran penting reformasi birokrasi dalam memperbaiki serta meningkatkan pelayanan publik, kata Teras Narang usai mengikuti rapat kerja Panitia Perancang Undang-undang DPDR RI dengan KemenPAN-RB di Jakarta, Rabu.
"Reformasi birokrasi bagaimana pun mesti dimulai dengan revolusi mental. Tanpa adanya revolusi mental, maka seluruh agenda pelayanan publik berbasis digital besar kemungkinan juga tidak akan optimal," tambahnya.
Menurut Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu, revolusi mental dan pembangunan sumber daya manusia adalah hal prinsipil dan fundamental terhadap rencana revisi UU Pelayanan Publik yang sudah berusia 11 tahun. Hal itu juga selaras dengan Bung Karno yang dahulu membuat konsep pembangunan semesta berencana, dan menempatkan prioritas pertamanya adalah pembangunan kualitas sumber daya manusia.
Dia mengatakan catatan itu disampaikan karena berkaitan juga dengan Tugas dan Fungsi KemenPAN-RB yang memimpin peningkatan kualitas SDM di jajaran birokrasi pemerintahan.
"Bersyukur Menteri PAN RB sepakat dan merespon positif berbagai catatan yang saya sampaikan dalam rapat kerja itu," beber Teras Narang.
Mantan Anggota DPR RI periode 1999-2004 dan 2004-2005 itu menyebut , dalam pelayanan umum, yang perlu juga diperhatikan bagaimana peningkatan SDA yang jadi pelayan publik. Langkah tersebut agar SDM di pemerintahan benar-benar memahami tugasnya melayani, bukan sebaliknya dilayani.
Baca juga: Teras: Komite I DPD RI usulkan Pilkada mendatang dibiayai APBN
Dia mengatakan spirit dan mentalitas itu tentunya berkaitan erat dengan Reformasi Birokrasi. Terlebih ke depan, termasuk saat saat pandemi Covid-19 serta keadaan normal baru, kehidupan masyarakat dan berbangsa disebut akan mengalami shifting. Perubahan yang luar biasa.
"Dahulu kita tahu kecerdasan intelektual, kecerdasan spiritual, kecerdasan hingga kecerdasan emosional. Ke depan, kecerdasan digital menjadi keharusan. Sebab, digitalisasi membuat pelayanan semakin lebih baik dan sesuai dengan semangat revolusi industri 4.0," kata Teras Narang.
Dirinya pun menyampaikan apresiasi pada Tjahjo Kumolo, Menteri PAN RB atas paparan dan kesediaan bermitra terhadap DPD RI dalam melakukan revisi UU Pelayanan Publik.
Baca juga: Teras: food estate pintu masuk tuntaskan isu pertanahan di Kalteng
Baca juga: Teras: Hindari rem, sesuaikan gas demi pembangunan berkelanjutan
Baca juga: Teras: Hubungan masyarakat dan PBS di Kalteng semakin 'kurang sehat'
Beberapa catatan yang disampaikan bagaimana pembangunan sumber daya manusia (SDM) serta peran penting reformasi birokrasi dalam memperbaiki serta meningkatkan pelayanan publik, kata Teras Narang usai mengikuti rapat kerja Panitia Perancang Undang-undang DPDR RI dengan KemenPAN-RB di Jakarta, Rabu.
"Reformasi birokrasi bagaimana pun mesti dimulai dengan revolusi mental. Tanpa adanya revolusi mental, maka seluruh agenda pelayanan publik berbasis digital besar kemungkinan juga tidak akan optimal," tambahnya.
Menurut Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu, revolusi mental dan pembangunan sumber daya manusia adalah hal prinsipil dan fundamental terhadap rencana revisi UU Pelayanan Publik yang sudah berusia 11 tahun. Hal itu juga selaras dengan Bung Karno yang dahulu membuat konsep pembangunan semesta berencana, dan menempatkan prioritas pertamanya adalah pembangunan kualitas sumber daya manusia.
Dia mengatakan catatan itu disampaikan karena berkaitan juga dengan Tugas dan Fungsi KemenPAN-RB yang memimpin peningkatan kualitas SDM di jajaran birokrasi pemerintahan.
"Bersyukur Menteri PAN RB sepakat dan merespon positif berbagai catatan yang saya sampaikan dalam rapat kerja itu," beber Teras Narang.
Mantan Anggota DPR RI periode 1999-2004 dan 2004-2005 itu menyebut , dalam pelayanan umum, yang perlu juga diperhatikan bagaimana peningkatan SDA yang jadi pelayan publik. Langkah tersebut agar SDM di pemerintahan benar-benar memahami tugasnya melayani, bukan sebaliknya dilayani.
Baca juga: Teras: Komite I DPD RI usulkan Pilkada mendatang dibiayai APBN
Dia mengatakan spirit dan mentalitas itu tentunya berkaitan erat dengan Reformasi Birokrasi. Terlebih ke depan, termasuk saat saat pandemi Covid-19 serta keadaan normal baru, kehidupan masyarakat dan berbangsa disebut akan mengalami shifting. Perubahan yang luar biasa.
"Dahulu kita tahu kecerdasan intelektual, kecerdasan spiritual, kecerdasan hingga kecerdasan emosional. Ke depan, kecerdasan digital menjadi keharusan. Sebab, digitalisasi membuat pelayanan semakin lebih baik dan sesuai dengan semangat revolusi industri 4.0," kata Teras Narang.
Dirinya pun menyampaikan apresiasi pada Tjahjo Kumolo, Menteri PAN RB atas paparan dan kesediaan bermitra terhadap DPD RI dalam melakukan revisi UU Pelayanan Publik.
Baca juga: Teras: food estate pintu masuk tuntaskan isu pertanahan di Kalteng
Baca juga: Teras: Hindari rem, sesuaikan gas demi pembangunan berkelanjutan
Baca juga: Teras: Hubungan masyarakat dan PBS di Kalteng semakin 'kurang sehat'