Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang berharap pencanangan proyek food estate pemerintah pusat di Provinsi Kalimantan Tengah, dapat menjadi pintu masuk dalam menuntaskan beragam permasalahan pertanahan di kawasan hutan serta tata ruang.
"Dengan begitu program food estate menjadi penanda keadilan sosial dimana tak hanya untuk proyek nasional tapi juga persoalan warga lokal Kalteng terhadap susahnya akses pertanahan bisa dituntaskan," kata Teras Narang melalui rilis yang diterima di Palangka Raya, Minggu.
Dikatakan, lokasi food estate berada di bekas program lahan sejuta hektar masa kepemimpinan Presiden Soeharto itu, masih menimbulkan berbagai permasalahan, khususnya soal hak atas tanah dan masuk kawasan hutan. Permasalahan tersebut jika tidak diselesaikan, maka akan berdampak juga pada proyek food estate yang sedang dicanangkan oleh pemerintah pusat.
"Permasalahan di lokasi food estate itu harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan bisa segera dituntaskan. Saya berharap permasalahan yang sama terjadi di wilayah lain di Kalteng, juga bisa diselesaikan sampai tuntas," kata Teras Narang.
Dirinya mengaku prihatin melihat sekitar lebih kurang 650 desa dari 1.434 desa di Kalteng, berada di Kawasan Hutan. Alhasil, sampai sekarang desa-desa tersebut tidak dapat mengembangkan potensi desanya untuk memakmurkan dan mensejahterakan rakyat hanya karena terkendala status lahan.
Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu mengatakan sejauh ini bahkan ada sekitar 660 desa berada di areal perkebunan. Padahal desa-desa ini umumnya sudah ada sebelum perkebunan sawit tersebut hadir di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini.
"Masalah kawasan hutan di Kalteng adalah masalah yang sudah lama terjadi, yang sampai sekarang ini belum terselesaikan," kata Teras Narang.
Dia menyebut Kementerian LHK dan Kementeriam Agraria dan Tata Ruang serta Badan Pertanahan Nasional BPN sampai sekarang ini, belum mampu menyelesaikan permasalahan tersebut. Dampaknya banyak program pertanahan dan pertanian di Kalteng tidak berjalan baik sebagaimana yang diprogramkan pemerintah.
Baca juga: Teras: Hindari rem, sesuaikan gas demi pembangunan berkelanjutan
Dia mengatakan demi terciptanya keadilan, kepastian dan kemanfaatan guna tercapainya kesejahteraan bagi rakyat Kalteng. Pemerintah diharapkan segera menyelesaikan permasalahan tanah dan kawasan hutan di Kalteng harus secara tuntas bagi seluruh rakyat Kalteng.
"Jangan hanya permasalahan yang terjadi di areal food estate saja diselesaikan, tapi juga di seluruh Provinsi Kalimantan Tengah," pintanya.
Mantan Ketua Komisi II DPR RI itu pun meminta agar dibentuk tim khusus dari lintas kementerian baik dari KLHK, Kementerian ATR/BPN, serta melibatkan Pemerintah Daerah dalam mengurai berbagai persoalan pertanahan di Kalteng.
"Kami dari DPD RI akan memantau itikad baik dan langkah pemerintah terkait isu lama yang berkepanjangan ini," demikian Teras Narang.
Baca juga: Teras: Hubungan masyarakat dan PBS di Kalteng semakin 'kurang sehat'
Baca juga: Warga Kalteng minta PM2L dihidupkan kembali, ini respon Teras Narang
Berita Terkait
DPR RI serukan peningkatan literasi digital bagi perempuan
Selasa, 17 Desember 2024 17:43 Wib
Pemerintah diminta lindungi masyarakat dari pinjol
Senin, 16 Desember 2024 22:25 Wib
Terbesar gunakan lahan Kalteng, potensi perkebunan sawit dioptimalkan
Senin, 16 Desember 2024 14:19 Wib
APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif
Sabtu, 14 Desember 2024 18:23 Wib
Teras Narang minta atensi Kemendagri terkait rencana DPD RI bahas RUU MHA
Rabu, 11 Desember 2024 14:08 Wib
Pemerintah Pusat perlu mengevaluasi kebijakan moratorium DOB, kata Teras Narang
Senin, 9 Desember 2024 13:26 Wib
Komisi VII DPR minta pemerintah genjot riset industri anggur lokal
Sabtu, 7 Desember 2024 17:48 Wib
Antara Heritage Center perlu diketahui warga
Jumat, 6 Desember 2024 17:57 Wib