Masa hukuman selesai, Lucinta Luna jalani program asimilasi di rumah

id Lucinta Luna, Lucinta Luna jalani program asimilasi di rumah,artis narkoba

Masa hukuman selesai, Lucinta Luna jalani program asimilasi di rumah

Arsip-Tangis selebritas Lucinta Luna pecah saat pembacaan tuntutan melalui telekonferensi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (2/9/2020). (ANTARA/Devi Nindy)

Jakarta (ANTARA) - Selebritas Lucinta Luna menjalani program asimilasi di rumah setelah menyelesaikan masa hukuman di Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur.

Saat ini, Lucinta Luna menjalani program asimilasi di rumah melalui bimbingan dan pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat.

"Yang bersangkutan dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif untuk menerima asimilasi di rumah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Apriyanti dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.

Rika mengatakan keputusan bebas Lucinta Luna diatur berdasarkan Permenkumham Nomor 32 tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak.

Baca juga: Lucinta Luna jalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba

Rutan Kelas I Pondok Bambu memberikan asimilasi di rumah terhadap pemilik nama Ayluna Putri itu sejak Kamis (11/2).

Rika menjamin seluruh kegiatan asimilasi di rumah bagi Lucinta Luna dilaksanakan sesuai dengan penerapan protokol kesehatan.

Adapun Lucinta Luna merupakan narapidana kasus penyalahgunaan narkotika   yang melanggar pasal 127(1) UU RI No 35/09.

Dia mulai ditahan sejak 12 Februari 2020 dan menerima putusan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda Rp10 juta subsider 1 bulan kurungan, berdasarkan berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 472/PID.SUS/2020/PT.DKI dengan tanggal ekspirasi 10 Agustus 2021.

Baca juga: Lucinta Luna jalani sidang tuntutan penyalahgunaan narkotika Rabu ini

Baca juga: Lucinta Luna dihadirkan secara langsung dalam sidang di PN Jakarta Barat

Baca juga: Sidang perdana Lucinta Luna terkait kasus narkoba