Lucinta Luna jalani sidang perdana kasus narkoba pekan depan

id Lucinta Luna,sidang perdana kasus narkoba ,Lucinta Luna jalani sidang perdana kasus narkoba pekan depan,artis narkoba

Lucinta Luna jalani sidang perdana kasus narkoba pekan depan

Proses pemberkasan tahap dua kasus narkoba selebriti Lucinta Luna dilakukan dengan panggilan video di Rutan Pondok Bambu Jakarta, Kamis (30/4/2020). ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat/pri.

Jakarta (ANTARA) - Selebriti Lucinta Luna akan menjalani sidang perdana kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (27/5).

Berkas perkara Lucinta Luna telah dinyatakan lengkap dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, kemudian diterima PN Jakarta Barat pada Jumat (15/5/2020).

"Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Setyanto Hermawan SH, M.Hum telah menunjuk majelis hakim untuk memeriksa perkara tersebut," ujar Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto di Jakarta, Senin

Lucinta Luna akan menghadapi persidangan dengan majelis hakim yang terdiri atas Eko Aryanto sebagai Ketua Majelis Hakim, kemudian hakim anggota Masrizal dan Purwanto.

"Persidangan dijadwalkan Rabu, 27 Mei 2020. Terdakwa LL (Lucinta Luna) ditahan di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur," ujar Eko.

Baca juga: Lucinta Luna jalani persidangan sebelum Idul Fitri

Lucinta Luna akan didakwa Pasal 112 ayat (1) atau 127 ayat (1) UU 35/2009 Tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat (3) atau 62 UU 5/1997 Tentang Psikotropika.

Menyusul kemudian, rekan Lucinta Luna, yakni Intan Flo selaku pemasok obat terlarang kepada artis kontroversial itu, juga akan jalani sidang perdana di waktu yang sama.

FLO juga didakwa oleh JPU dengan Pasal 60 ayat 2 dan pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika.

Baca juga: Lengkapi keterangan Lucinta Luna, polisi undang ahli dari BNN

Baca juga: Lucinta Luna dinyatakan positif konsumsi amfetamin

Baca juga: Viral kasus Lucinta Luna, MUI: Ubah alat kelamin hukumnya 'haram'