Legislator Kotim sarankan pelibatan ormas dalam pemberantasan narkoba

id Legislator Kotim sarankan pelibatan ormas dalam pemberantasan narkoba, Kalteng, DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, Bardiansyah, Sampit, Kotim, Kotawaringi

Legislator Kotim sarankan pelibatan ormas dalam pemberantasan narkoba

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba, Rabu (17/3/2021). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Riskon Fabiansyah menyarankan pemerintah daerah dan aparat melibatkan organisasi kemasyarakatan atau ormas dalam pemberantasan narkoba, khususnya terkait upaya pencegahan.

"Saya berharap kepala daerah yang sudah definitif ini mengoptimalkan sosialisasi bahaya narkoba. Gandeng ormas yang konsen terhadap pemberantasan narkoba. Kalau di Kotawaringin Timur ini seperti ormas Sikat Narkoba. Itu perlu untuk melibatkan peran serta masyarakat," kata Riskon di Sampit, Rabu.

Riskon dan rekannya sesama anggota Komisi III yaitu Bardiansyah hadir dalam acara pemusnahan barang bukti perkara sabu-sabu di Markas Polres Kotawaringin Timur. Acara dipimpin Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin dan dihadiri Wakil Bupati Irawati.

Kali ini barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 20 bungkus sabu-sabu dengan berat 752,39 gram. Barang haram tersebut merupakan sebagian barang bukti yang disisihkan dari dua perkara yang ditangani, sedangkan sebagian barang bukti lainnya digunakan untuk kepentingan proses persidangan.

Riskon mengapresiasi kinerja Polres Kotawaringin Timur dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ini membuktikan keseriusan Polres dalam memberantas peredaran barang haram yang mengancam kelangsungan dan masa depan generasi penerus.

Baca juga: Dana desa dan DAK di Kotim dikurangi Rp5,6 miliar

Pemusnahan barang bukti narkoba ini juga sebagai peringatan bagi semua pihak bahwa aparat penegak hukum dan pemerintah daerah sangat serius dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Politisi muda Partai Golkar ini menilai pengedar dan bandar narkoba tergiur berbisnis barang haram tersebut tanpa memikirkan dampak dan bahayanya bagi masyarakat luas. Bahaya narkoba sangat besar bagi masyarakat sehingga harus diberantas.

Upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya berupa penindakan, tetapi justru diharapkan lebih dimaksimalkan dalam upaya pencegahan agar warga tidak sampai terjerumus ke dalam lembah hitam peredaran narkoba.

Untuk itulah Riskon menyarankan aparat hukum dan pemerintah daerah melibatkan banyak pihak dalam upaya pencegahan. Semakin banyak elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan yang dilibatkan maka diharapkan dampak yang ditimbulkan semakin besar untuk mengajak masyarakat menyadari bahaya narkoba.

"Terkait tindakan terhadap para pelaku, kita dukung yang disampaikan ibu Wakil Bupati Irawati (mendukung hukuman mati). Itu sebagai efek jera bagi siapa saja yang terlibat mengedarkan narkoba," demikian Riskon.

Baca juga: Wabup dukung hukuman mati untuk bandar narkoba di Kotim