Dana desa dan DAK di Kotim dikurangi Rp5,6 miliar
Sampit (ANTARA) - Dana desa dan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, dikurangi Rp5,6 miliar karena kebijakan "refocusing" anggaran untuk optimalisasi penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya.
"Makanya kami menekankan perencanaan harus dilakukan secara matang sehingga program bisa terealisasi dan anggarannya terserap maksimal. Anggaran kita terbatas, sehingga sayang kalau ada yang tidak terserap karena itu tidak bisa ditagih lagi di tahun berikutnya," kata Bupati Halikinnor di Sampit, Rabu.
Hal itu disampaikan Halikinnor saat membuka rapat koordinasi percepatan penyaluran DAK fisik dan dana desa. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Tengah, Hari Utomo dan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sampit, Abas Ashar.
Halikinnor menjelaskan, tahun anggaran 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mendapat alokasi anggaran dana desa sebesar Rp162.355.206.000 dan alokasi dana DAK sebesar Rp250.826.194.000 yang terdiri dari DAK nonfisik Rp121.662.727.000 dan DAK fisik Rp129.163.467.000.
Namun dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMI.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya, alokasi anggaran DAK fisik untuk Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengalami pengurangan Rp5.664.380.000 sehingga menjadi Rp123.499.087.000.
Sampai saat ini proses pencairan dana desa tahap pertama yaitu gelombang pertama sebanyak Rp4.340.420.499 sudah dicairkan, sedangkan gelombang kedua sebanyak 114 desa dengan nilai Rp8.647.996.080 sedang berproses di BKAD dan secepatnya diajukan ke KPPN Sampit.
Halikinnor meminta satuan organisasi perangkat daerah terkait untuk membantu pemerintah desa agar agar serapannya bagus supaya kucuran anggaran pada tahun berikutnya tidak dikurangi oleh pemerintah pusat.
Asosiasi Pemerintah Desa juga diminta berperan untuk mendorong seluruh desa mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan dan penyerapan anggarannya. Sangat disayangkan jika dana desa tidak terserap karena kelalaian atau ketidakmampuan pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan karena dampaknya membuat pembangunan desa terhambat.
Baca juga: Wabup dukung hukuman mati untuk bandar narkoba di Kotim
"Anggaran yang tersisa itu tidak bisa diklaim di tahun berikutnya karena selama ini banyak salah pemahaman seolah-olah dana yang tidak terserap itu bisa ditagih. Kecuali utang pembayaran pekerjaan atau kegiatan, itu masih bisa. Makanya desa harus hati-hati merencanakan dari awal agar semua anggaran terserap," demikian Halikinnor.
Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah, Hari Utomo memohon dukungan pemerintah daerah agar penyaluran dan penyerapan dana transfer daerah lebih optimal.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang telah menyukseskan transfer daerah dan dana desa karena angkanya termasuk bagus yaitu 99,23 persen telah tersalur semua ke rekening daerah maupun ke kas desa," kata Hari.
Hari menambahkan, pihaknya membuat kajian fiskal regional terkait sektor unggulan, sektor potensial dan rekomendasi untuk percepatan penyerapan anggaran. Penerima DIPA APBN perlu didorong serapan anggarannya agar semakin baik.
"Kami akan menyampaikan perkembangannya secara rutin sehingga bisa menjadi bahan bagi bupati melakukan evaluasi dan mengambil langkah untuk percepatan realisasi program dan penyerapan anggaran," demikian Hari Utomo.
Baca juga: DPRD Kotim dorong pemkab bangun pabrik sawit
"Makanya kami menekankan perencanaan harus dilakukan secara matang sehingga program bisa terealisasi dan anggarannya terserap maksimal. Anggaran kita terbatas, sehingga sayang kalau ada yang tidak terserap karena itu tidak bisa ditagih lagi di tahun berikutnya," kata Bupati Halikinnor di Sampit, Rabu.
Hal itu disampaikan Halikinnor saat membuka rapat koordinasi percepatan penyaluran DAK fisik dan dana desa. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Tengah, Hari Utomo dan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sampit, Abas Ashar.
Halikinnor menjelaskan, tahun anggaran 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mendapat alokasi anggaran dana desa sebesar Rp162.355.206.000 dan alokasi dana DAK sebesar Rp250.826.194.000 yang terdiri dari DAK nonfisik Rp121.662.727.000 dan DAK fisik Rp129.163.467.000.
Namun dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMI.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya, alokasi anggaran DAK fisik untuk Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengalami pengurangan Rp5.664.380.000 sehingga menjadi Rp123.499.087.000.
Sampai saat ini proses pencairan dana desa tahap pertama yaitu gelombang pertama sebanyak Rp4.340.420.499 sudah dicairkan, sedangkan gelombang kedua sebanyak 114 desa dengan nilai Rp8.647.996.080 sedang berproses di BKAD dan secepatnya diajukan ke KPPN Sampit.
Halikinnor meminta satuan organisasi perangkat daerah terkait untuk membantu pemerintah desa agar agar serapannya bagus supaya kucuran anggaran pada tahun berikutnya tidak dikurangi oleh pemerintah pusat.
Asosiasi Pemerintah Desa juga diminta berperan untuk mendorong seluruh desa mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan dan penyerapan anggarannya. Sangat disayangkan jika dana desa tidak terserap karena kelalaian atau ketidakmampuan pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan karena dampaknya membuat pembangunan desa terhambat.
Baca juga: Wabup dukung hukuman mati untuk bandar narkoba di Kotim
"Anggaran yang tersisa itu tidak bisa diklaim di tahun berikutnya karena selama ini banyak salah pemahaman seolah-olah dana yang tidak terserap itu bisa ditagih. Kecuali utang pembayaran pekerjaan atau kegiatan, itu masih bisa. Makanya desa harus hati-hati merencanakan dari awal agar semua anggaran terserap," demikian Halikinnor.
Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah, Hari Utomo memohon dukungan pemerintah daerah agar penyaluran dan penyerapan dana transfer daerah lebih optimal.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang telah menyukseskan transfer daerah dan dana desa karena angkanya termasuk bagus yaitu 99,23 persen telah tersalur semua ke rekening daerah maupun ke kas desa," kata Hari.
Hari menambahkan, pihaknya membuat kajian fiskal regional terkait sektor unggulan, sektor potensial dan rekomendasi untuk percepatan penyerapan anggaran. Penerima DIPA APBN perlu didorong serapan anggarannya agar semakin baik.
"Kami akan menyampaikan perkembangannya secara rutin sehingga bisa menjadi bahan bagi bupati melakukan evaluasi dan mengambil langkah untuk percepatan realisasi program dan penyerapan anggaran," demikian Hari Utomo.
Baca juga: DPRD Kotim dorong pemkab bangun pabrik sawit