DPRD Kotim dorong pemkab bangun pabrik sawit

id DPRD Kotim dorong pemkab bangun pabrik sawit, Kalteng, DPRD Kotim, Juliansyah, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

DPRD Kotim dorong pemkab bangun pabrik sawit

Dokumentasi - Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Juliansyah. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Sampit (ANTARA) - Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Juliansyah mendorong pemerintah kabupaten membangun pabrik kelapa sawit karena dinilai akan membawa manfaat besar bagi masyarakat dan daerah.

"Kenapa pemerintah daerah tidak membuat terobosan dengan membangun kebun dan pabrik sawit sendiri? Potensinya cukup besar untuk mendongkrak PAD (pendapatan asli daerah) sehingga bisa membiayai pembangunan daerah," kata Juliansyah di Sampit, Selasa.

Kotawaringin Timur sudah mempunyai dasar hukum terkait masalah ini yaitu peraturan daerah. Selain itu, sudah ada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang siap digunakan untuk pengelolaan kebun dan pabrik kelapa sawit milik pemerintah daerah nantinya.

Menurut politisi yang juga menjabat Sekretaris Fraksi Gerindra dan Sekretaris DPC Partai Gerindra Kotawaringin Timur ini, banyak manfaat yang akan didapat dari keberadaan pabrik sawit milik pemerintah daerah jika sudah beroperasi nantinya.

Pabrik tersebut beroperasi untuk mendapatkan keuntungan yang nantinya menjadi pemasukan bagi pendapatan asli daerah. Di sisi lain, pabrik kelapa sawit milik pemerintah daerah nantinya menjadi harapan dan solusi agar harga kelapa sawit di tingkat petani bisa kendalikan dan tidak sampai anjlok.

Baca juga: Kades Bangkuang Makmur imbau warga tidak resah terkait kabar pencuri bersenpi

Selama ini, petani terkadang dihadapkan pada pilihan sulit yakni menjual sawit hasil panen mereka dengan harga rendah atau kurang menguntungkan karena terpaksa. Jika ada pabrik sawit milik pemerintah daerah, diharapkan bisa tetap menyerap hasil panen kebun sawit masyarakat dengan harga stabil meski harga di pasaran sedang turun.

Ini adalah peluang di depan mata yang diperbolehkan secara aturan. Pemerintah daerah diminta tidak takut gagal dalam hal ini. Jika belum mampu mandiri, maka BUMD bisa bekerja sama dengan pihak ketiga. 

"Ini bukan cuma bicara keuntungan, tapi upaya menyelamatkan petani sawit kita. Saya yakin modal kita bisa kembalikan dalam kurun waktu lima tahun dan akan dinikmati berkelanjutan meski pemerintahan berganti pemimpin. Membangun Kotim ini perlu dana besar dan tidak mungkin tercapai pemerataan kalau anggarannya masih kembang kempis seperti saat ini,” kata Juliansyah.

Menurut Juliansyah, kebijakan ini tidak perlu membuat perusahaan besar swasta yang memiliki pabrik sawit merasa tersaingi. Kebijakan ini untuk kepentingan yang lebih luas yaitu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Baca juga: Pelaku UMKM Kotim semakin bersemangat didukung pemkab