SUKAMARA (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, melaksanakan audiensi proses percepatan penyaluran dana alokasi khusus dan dana desa tahun anggaran 2021, kepada Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Kalteng dan Pangkalan Bun.
Audiensi yang dipimpin Sekda Sukamara Sutrisno itu langsung dihadiri Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kalteng Hari Utomo berserta rombongan dan Kepala KPPN Pangkalan Bun, di Aula Kantor Bupati Sukamara, Kamis.
"DAK fisik dan DD, merupakan bagian dari sektor yang harus menjadi prioritas dalam upaya peningkatan pembangunan di Kabupaten Sukamara," kata Sekda Sukamara di sela-sela acara.
Dirinya pun mengharapkan perangkat daerah mendapatkan DAK fisik dan perangkat daerah yang mengkoordinir dana desa. Termasuk, benar-benar melakukan pengawasan terhadap program dan kegiatan, sehingga hasil dari pembangunannya tetap terjaga kualitasnya dan terlaksana sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Sutrisno juga berharap Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kalteng, dapat memberikan waktu kepada peserta, agar berdiskusi mengenai permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) fisik dan dana desa di masing-masing perangkat daerah yang sangat beragam.
"saya tekankan kepada perangkat daerah untuk melaksanakan DAK fisik dan dana desa dengan penuh rasa tanggungjawab, dengan mengikuti peraturan perundang-undangan baik juklak dan juknis DAK fisik dan dana desa, sehingga tidak akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari," kata dia.
Kemudian pada pelaksanaannya nanti, agar dilaksanakan dengan tepat waktu, sehingga semuanya berjalan dengan baik dan sesuai dengan apa yang direncanakan.
Bahkan yang sangat penting bagi setiap penggunaan dan pelaporan keuangan dapat dilakukan dengan rinci, teliti, dan dapat dipertanggungjawabkan, agar dana yang disalurkan tersebut benar-benar amanah dan hasil pekerjaan yang dihasilkan sangat bermanfaat bagi masyarakat luas.
Baca juga: Pemkab Sukamara selesaikan sengketa plasma 20 Persen
Dengan adanya kunjungan Kanwil Kalteng ke wilayah ini juga memberikan beberapa info bagaimana supaya serapan DAK fisik dan DD bias cepat dilaksanakan, serta dapat mencarikan solusi yang tidak melanggar aturan terkait beberapa kendala yang terjadi.
"Tujuannya, supaya DAK ini bias dipercepatkan dan diserap. Supaya, di masa pandemi seperti ini, apabila anggaran itu bisa segera digunakan tentunya akan membantu masyarakat untuk bekerja, sehingga sedikit banyak akan membantu daya beli," kata dia.
Sebetulnya, terlambat terkait pembahasan APBD masih dalam koridor toleransi, tetapi karena sekarang terkena recofusing kembali, sehingga program-program kegiatan yang sudah diinput itu semuanya harus ditata kembali menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
Sekda Sukamara itu mengatakan proses-proses untuk serapannya itu, sudah ada aturannya. Hanya, selama ini agak lambat terkait dengan nomor register DPA, dan semuanya sudah selesai.
"Tentunya, kita harus kerja keras kedepannya, jangan sampai tidak fokus, supaya masyarakat bisa menikmati program-program kegiatan yang didanai oleh APBD maupun didanai oleh APBN," demikian Sutrisno.
Baca juga: Bupati Sukamara ajak masyarakat cegah kerusakan lingkungan akibat karhutla
Baca juga: Kampung Tertib Lalu Lintas diharapkan beri manfaat bagi masyarakat Sukamara
