Pemkab Sukamara selesaikan sengketa plasma 20 Persen

id Pemerintah Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah,Kabupaten Sukamara,Kalteng,Wakil Bupati Sukamara,Ahmadi ,polemik plasma di Sukamara,plasma,plasma di

Pemkab Sukamara selesaikan sengketa plasma 20 Persen

Wakil Bupati Sukamara Ahmadi saat memimpin rapat di Aula Kantor Bupati Sukamara, Rabu (17/3/2021). ANTARA/Lalang

SUKAMARA (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, menggelar rapat terkait ekspose tim fasilitasi pembangunan kebun masyarakat dengan PT Sumber Mahardhika Graha (PT SMG) di Desa Ajang dan Desa Laman Baru, Kecamatan Permata Kecubung, Rabu.

Wakil Bupati Sukamara Ahmadi saat memimpin rapat tersebut mengatakan, permasalahan sengketa lahan yang terjadi antara PT SMG dan masyarakat Desa Ajang serta Desa Laman Baru, akhirnya menemukan titik terang dalam penyelesaiannya.

"Kita sudah menemukan titik temu terkait penyelesaian sengketa lahan plasma 20 persen tersebut dan hak-hak masyarakat di Desa Ajang dan Desa Laman Baru," ucapnya.

Adapun beberapa poin yang menjadi strategi dalam penyelesaian tersebut yakni, lahan plasma sebesar 20 persen akan segera ditangani oleh TORA, jadi menunggu kesiapan lahan tersebut sementara akan dirubah dalam bentuk CSR dengan nilai yang sama.

Ahmadi mengatakan, seperti yang diketahui bersama, proses penyelesaian sengketa ini sudah terlalu lama. Di mana dalam proses pemenuhan lahan plasma 20 persen, membutuhkan proses sekitar 5-6 bulan berjalan

Sementara menunggu proses lahan yang dilakukan melalui TORA tersebut selesai, pihak perusahaan harus menggelontorkan dana bantuan kepada masyarakat di kedua desa tersebut melalui CSR yang nantinya dilakukan MoU dengan Pemkab Sukamara.

"Apa saja yang menjadi skala prioritas utama di kedua desa tersebut akan segera dilaksanakan, seperti peningkatan ekonomi pemberdayaan masyarakat, serta lainnya. Namun, semua hal yang berkaitan dengan tersebut harus dapat terselesaikan dalam periode yang sama," imbuhnya.

Beberapa hal lainnya, seperti peningkatan infrastruktur dan pemberian beasiswa kepada masyarakat atau peserta didik tidak mampu namun berprestasi wajib diutamakan hingga benar-benar lulus strata satu.

Dia mengatakan pelaksanaan ini harus benar-benar dilakukan pihak perusahaan, sehingga masyarakat mengetahui dan tidak ada lagi permasalahan sengketa kedepannya.

"Selain itu, rencananya kedua desa tersebut akan dibantu dalam menanam singkong dalam pemenuhan pakan ternak sampai di Sukamara Rachs kedepannya," ungkap Ahmadi.

Baca juga: Bupati Sukamara ajak masyarakat cegah kerusakan lingkungan akibat karhutla

Terkait dengan rencana penyaluran CSR oleh perusahaan, maka akan segera kita rapatkan dan sudah diperintahkan kepala instansi terkait dalam mengakomodir berapa anggaran yang diperlukan sesuai jumlah 20 persen tersebut.

Wabup Sukamara itu mengatakan, setelah dirapatkan dan diinventarisir apa yang paling menjadi prioritas, berapa anggaran CSR yang harus dipenuhi pihak perusahaan. Tujuannya, tentu untuk kebaikan masyarakat sekitar dan kenyamanan pihak perusahaan dalam berusaha di wilayah ini.

"Kami berharap, kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam merencanakan terkait anggaran CSR ini, tentunya akan dipimpin oleh Camat dan Kades setempat. Jadi, intinya bantuan ini benar-benar konprehensif," demikian Ahmadi.

Baca juga: Kampung Tertib Lalu Lintas diharapkan beri manfaat bagi masyarakat Sukamara

Baca juga: Mantapkan kualitas pelayanan dasar guna tingkatkan daya saing Sukamara

Baca juga: Wabup akui penduduk miskin di Sukamara alami peningkatan


Pewarta :
Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.