Pemkab Murung Raya persiapkan Gugus Tugas KLA

id Pemkab murung raya, puruk cahu, gugus tugas kla murung raya, mura, kota layak anak, kla, kalteng, kalimantan tengah

Pemkab Murung Raya persiapkan Gugus Tugas KLA

Rapat koordinasi pembentukan Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) di Puruk Cahu, Selasa, (6/4/2021). (ANTARA/Supriadi)

Puruk Cahu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah mengadakan rapat koordinasi pembentukan Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA).

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengedalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Murung Raya, Godsonwin mengatakan, pembentukan gugus tugas KLA bertujuan untuk mengnyinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dalam pemenuhan hak-hak anak Indonesia.

"Sebab, seperti diketahui bersama, anak merupakan investasi kita di masa yang akan datang," katanya di Puruk Cahu, Selasa.

Untuk itu, ia berharap, setelah pelaksanaan rakor tersebut, penguatan koordinasi terhadap hak-hak anak dapat ditingkatkan antar pemangku kepentingan melalui Gugus Tugas KLA.

Dikatakannya, supaya program ini bisa berjalan sukses, maka seluruh pemangku kepentingan yakni pemerintah, masyarakat dan dunia usaha
harus bersinergi.

"Agar terwujudnya keluarga sayang anak, rukun tetangga peduli anak, maupun kelurahan, desa, kecamatan dan kabupaten layak bagi anak,” tambahnya.

Sementara itu Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sarampang menegaskan, inisiatif Murung Raya menjadikan wilayahnya layak anak karena pemkab ingin adanya partisipasi anak dalam menentukan pembangunan.

Untuk mendukungnya maka pemkab melalui Keputusan Bupati Murung Raya nomor 188.45/252/tahun 2019 sudah membentuk forum anak daerah.

"Dengan surat keputusan itu, Pemkab Murung Raya bisa melibatkan forum anak dalam proses pembangunan," jelas Sarampang.

Keterlibatan anak dalam menentukan arah pembangunan berdampak secara langsung maupun tidak langsung terhadap pertumbuhan, perkembangan dan perlindungan anak yang dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi.

Acara rapat koordinasi terbatas yang berlangsung di Aula Setda Murung Raya tersebut dihadiri perwakilan unsur satuan organisasi perangkat daerah dan Ketua Komisi A DPRD Murung Raya, Rumiadi.

Pada kegiatan rakor itu juga dilaksanakan tatap muka secara virtual dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kalimantan Tengah, Rian Tangkudung.