Dirut Kimia Farma janji akan segera evaluasi SOP petugas Rapid Test

id Kimia Farma, Rapid Test bekas, Rapid Test antigen,SOP,Dirut Kimia Farma janji akan segera evaluasi SOP petugas Rapid Test,Direktur Utama PT Kimia Farm

Dirut Kimia Farma janji akan segera evaluasi SOP petugas Rapid Test

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik Adil Fadilah Bulqini (nomor dua dari kiri) memberikan keterangan dalam temu pers di Kantor Angkasa Pura II Cabang Bandara Kualanamu, Deli Serdang. (ANTARA/Munawar)

Medan (ANTARA) - Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik Adil Fadilah Bulqini berjanji akan segera melakukan evaluasi SOP (standart operating procedure) petugas pelayanan rapid test di Bandara Kualanamu Deli Serdang untuk menjaga tidak terulangnya lagi dugaan penggunaan kembali rapid test bekas.

"Kita tidak ingin lagi terjadi pelanggaran yang dilakukan oknum petugas pelayanan rapid test yang merugikan masyarakat," kata Fadilah, dalam acara Temu Pers di Kantor Angkasa Pura II Cabang Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Rabu.

Baca juga: Dirut Kimia Farma akan tindak tegas petugas uji cepat jika terbukti bersalah

Ia menyebutkan, Kimia Farma Diagnostik melakukan monitoring pelaksanaan prosedur standar operasional (SOP) petugas pelayanan rapid test di Bandara Kualanamu dan beberapa bandara lainnya.

Hal ini dilakukan sehingga ke depan tidak terjadi lagi adanya kesalahan yang melanggar SOP oleh petugas pelayanan rapid test.

Baca juga: Diduga gunakan rapid test antigen bekas, 5 petugas rapid test diamanakan

"Kimia Farma Diagnostik memiliki komitmen yang tinggi memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan tidak ingin mengecewakan mereka," ujar Fadilah.

Sebelumnya, layanan rapid test COVID-19 di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, digerebek polisi pada Selasa (27/4) terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen.

Petugas turut mengamankan lima orang petugas rapid test yang merupakan karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama beserta barang bukti alat rapid test antigen.

Baca juga: Polisi dalami kasus penggunaan alat 'rapid test' bekas di Bandara Internasional Kualanamu