Pemalsuan antigen dan mafia karantina harus ditindak tegas

id Wiku Adisasmito,antigen bekas,rapid test,Medan,Pemalsuan antigen dan mafia karantina harus ditindak tegas,Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku

Pemalsuan antigen dan mafia karantina harus ditindak tegas

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, saat menyampaikan pemaparan kepada wartawan melalui tayangan daring, Selasa (27/4/2021). (ANTARA/Andi Firdaus)

Menurutnya, tindakan itu tidak dapat ditolerir karena pelaku-nya sadar membahayakan nyawa orang lain.
Jakarta (ANTARA) - Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan pelaku pemalsuan alat tes antigen yang ditemukan di tes antigen di Bandara Kualanamu, Sumut, dan mafia karantina di Bandara Soekarno Hatta harus ditindak tegas.

"Satgas sangat mendukung upaya kepolisian menindak tegas orang-orang yang terlibat dengan kasus ini," ucap Wiku dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Dirut Kimia Farma akan tindak tegas petugas uji cepat jika terbukti bersalah

Wiku mengatakan temuan kasus pemalsuan tes antigen sangat memprihatinkan. Satgas mengecam pelaku pemalsuan alat antigen itu.

Menurutnya, tindakan itu tidak dapat ditolerir karena pelaku-nya sadar membahayakan nyawa orang lain.

Baca juga: Dirut Kimia Farma janji akan segera evaluasi SOP petugas Rapid Test

Satgas berharap temuan pemalsuan semacam itu merupakan temuan terakhir. Dia meminta penyedia alat tes antigen tidak bermain-main dengan nyawa manusia dan melakukan tes sesuai prosedur.

Sementara itu berkaitan temuan praktik mafia karantina, Wiku menegaskan hal itu dilakukan individu yang tidak bertanggung jawab yang sadar dan sengaja mengancam keberlangsungan hidup orang banyak bagi kepentingan pribadi-nya.

Dia mendukung penindakan tegas kepada para pelaku.

Baca juga: Polisi dalami kasus penggunaan alat 'rapid test' bekas di Bandara Internasional Kualanamu

Baca juga: Diduga gunakan rapid test antigen bekas, 5 petugas rapid test diamankan