BPJS Kesehatan Palangka Raya minta pemda optimalkan kepesertaan perangkat desa

id Bpjs kesehatan cabang palangka raya, kepesertaan bpjs kapuas, kuala kapuas, kalteng, kalimantan tengah, badan penyelenggara jaminan sosial

BPJS Kesehatan Palangka Raya minta pemda optimalkan kepesertaan perangkat desa

Foto Dokumentasi - BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya bersama Forum Pemangku Kepentingan Utama Tingkat Kabupaten Kapuas melaksanakan diskusi optimalisasi kepesertaan. (ANTARA/Ho-BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya)

Palangka Raya (ANTARA) - BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya meminta pemerintah daerah dapat mengoptimalkan kepesertaan para perangkat desa dalam program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan di Palangka Raya, Sabtu, mengatakan, pihaknya membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah dalam menyukseskan program JKN-KIS.

"Khususnya dalam rangka mengoptimalkan kepesertaan bagi kepala desa dan perangkat desa serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Kabupaten Kapuas," kata Masrur saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan forum diskusi dengan Pemkab Kapuas.

Pihaknya pun mengapresiasi dukungan yang telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas selama ini dalam menyukseskan program JKN-KIS di daerah setempat.

Namun pihaknya juga tetap berharap Pemerintah Kabupaten Kapuas dapat terus mendukung upaya mengoptimalkan kepesertaan kepala desa dan perangkat desa, serta melakukan percepatan rekonsiliasi data bagi peserta PPNPN/honorer yang ada di Kapuas.

Selain itu, Masrur juga berharap adanya upaya bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam hal mengoptimalkan kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PPU) swasta dengan menerbitkan instruksi atau surat edaran kepada badan usaha, agar mendaftarkan seluruh pekerja beserta anggota keluarganya ke dalam program JKN-KIS.

"Upaya peningkatan kepatuhan bagi masyarakat peserta PBPU (mandiri) agar tetap membayar iuran secara rutin juga diharapkan meningkat," jelasnya.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Kapuas Ilham Anwar mengatakan, sesuai kesepakatan dalam mendukung program pemerintah yang salah satunya adalah program JKN-KIS harus menggunakan data yang sama.

"Yaitu data dari kependudukan dan pencatatan sipil. Ada beberapa hal yang menjadi catatan saya. Pertama terkait ketersediaan anggaran, kedua terkait data," papar Ilham.

Dia mengatakan pihaknya sepakat bahwa data yang dipakai adalah data Disdukcapil, artinya satu data di seluruh Indonesia, dengan begitu harapannya Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial selalu menerima data dari Disdukcapil.

"Kemudian terkait anggaran, BPKAD akan melakukan pembayaran dengan catatan alokasi anggaran tersebut tersedia,” jelas Ilham.