Jadwal pendaftaran siswa baru diundur, begini penjelasan Disdik Kalteng

id Ppdb kalteng ditunda, penerimaan siswa kalteng ditunda, ppdb sma, smk, slb, kadisdik kalteng syaifudi, tahun ajaran baru 2021/2022, kalteng, kalimanta

Jadwal pendaftaran siswa baru diundur, begini penjelasan Disdik Kalteng

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Syaifudi, Palangka Raya, Senin, (14/6/2021). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

...karena masih banyak masyarakat belum memahami sepenuhnya mekanisme PPDB sehingga diputuskan jadwalnya dimundurkan...
Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk SMA, SMK dan SLB tahun ajaran 2021/2022 mengalami penundaan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Syaifudi di Palangka Raya, Senin, mengatakan, jika sesuai jadwal sebelumnya maka 14-17 Juni 2021 merupakan masa pendaftaran, namun karena masih banyak masyarakat belum memahami sepenuhnya mekanisme PPDB sehingga diputuskan jadwalnya dimundurkan.

"Banyak masyarakat atau orang tua berkomunikasi dengan kami dan memerlukan penjelasan lebih mendalam tentang mekanisme PPDB," jelasnya.

Untuk itu, penundaan atau jadwal penerimaan PPDB diputuskan dimundurkan yakni menjadi 28 Juni-1 Juli 2021 mendatang, sehingga pemahaman masyarakat diharapkan bisa lebih optimal terkait mekanisme yang diberlakukan pemprov.

Penundaan yang pihaknya lakukan tersebut tidak akan mengganggu alur dan tahapan PPDB lainnya, hingga nantinya memasuki tahun ajaran baru.

Selain itu disampaikannya, penundaan terjadi lebih kepada upaya optimalisasi pemberian pemahaman mekanisme PPDB kepada masyarakat dan bukan karena adanya kendala teknis terkait sarana prasarana pendukung.

Syaifudi menekankan, penerapan zonasi merupakan upaya pemerataan dan diyakini akan memberikan banyak dampak positif terhadap perkembangan dunia pendidikan.

"Kami pastikan sekolah yang ada dalam setiap zonasi itu layak dan bermutu," ungkapnya.

Misalnya ada yang domilisinya di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 10 tentu melalui jalur zonasi maka dia tidak bisa masuk ke SMAN 1 karena beda kelurahan, sehingga dia harus masuk ke sekolah sesuai zonasinya.

"Orang tua jugakan belum bisa memastikan anaknya sekolah di SMAN 2 apakah nanti jadi orang hebat, gak tahu juga. Atau masuk SMAN 10 belum tentu juga dia tidak hebat. Jadi inilah kami ingin menyamaratakan sekolah," jelasnya.

Adapun sistem pendaftaran dalam PPDB tahun ajaran 2021/2022 untuk SMA, SMK dan SLB dilaksanakan secara daring atau online, serta luring atau offline.

Dijelaskannya ada sebanyak 75 sekolah yang PPDB online kerja sama dengan penyedia akses layanan jaringan dan sekitar 15 sekolah online mandiri, serta lainnya yang kondisi jaringan belum memadai sehingga harus melalui offline.