Disdik Palangka Raya minta calon peserta didik perhatikan persyaratan pendaftaran

id Disdik Palangka Raya,Palangka Raya ,Kalteng,PPDB,Pendaftaran PPDB ,peserta didik Baru

Disdik Palangka Raya minta calon peserta didik perhatikan persyaratan pendaftaran

Sekretaris Disdik Kota Palangka Raya, Aprae Vico Ranan. ANTARA/Adi Wibowo  

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah meminta para orang tua dan calon peserta didik memperhatikan seluruh persyaratan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026, baik yang dilakukan secara daring (online) maupun luring (offline).

Sekretaris Disdik Palangka Raya Aprae Vico Ranan, Selasa, mengatakan, PPDB tahun ini dilakukan dengan dua metode, yakni online dan offline, bergantung pada kesiapan serta kemampuan masing-masing sekolah dalam mengelola sistem penerimaan.

"Setiap sekolah memiliki kondisi dan kapasitas yang berbeda. Karena itu, ada yang menggunakan sistem online, dan ada pula yang masih menggunakan sistem offline. Kami minta orang tua dan calon siswa betul-betul memperhatikan ketentuan yang berlaku di sekolah tujuan,” kata Vico di Palangka Raya, Selasa.

Ia menekankan, pentingnya kelengkapan dan ketelitian dalam memenuhi dokumen persyaratan pendaftaran. Menurutnya, kekurangan atau kesalahan dalam melengkapi persyaratan dapat berdampak pada gagalnya calon siswa diterima, terutama pada jalur zonasi yang tetap mengedepankan prinsip pemerataan dan persaingan sehat.

"Jangan sampai hanya karena kelalaian atau kurang teliti saat melengkapi berkas, anak justru tidak diterima di sekolah yang berada di zonasinya. Kami minta semua pihak lebih cermat dan disiplin dalam mengikuti alur pendaftaran," jelasnya.

Baca juga: Disdik Palangka Raya siap bangun sekolah internasional di setiap kecamatan

Vico menambahkan, meskipun sistem zonasi memberikan peluang lebih besar bagi calon peserta didik untuk diterima di sekolah terdekat dari domisilinya, namun persaingan tetap ada. Oleh karena itu, ketepatan waktu dan kelengkapan administrasi menjadi hal yang sangat krusial.

Dia juga mengingatkan masyarakat memanfaatkan layanan informasi yang telah disediakan, baik di sekolah-sekolah maupun melalui posko layanan PPDB di tingkat kecamatan dan kota. Layanan tersebut bertujuan membantu masyarakat memahami mekanisme dan syarat pendaftaran dengan benar.

"Disdik terus memberikan pendampingan agar proses PPDB berjalan lancar, tertib, dan adil. Kami harap orang tua maupun siswa proaktif mencari informasi dan tidak ragu untuk bertanya jika ada hal yang belum dipahami," ujarnya.

Vico menegaskan Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen menyelenggarakan PPDB secara transparan dan akuntabel, serta memastikan setiap anak mendapatkan hak atas pendidikan yang layak dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami berharap PPDB tahun ini berjalan lancar dan tidak ada hambatan apapun sehingga peserta didik baru bisa masuk sekolah sesuai keinginannya dan sesuai zonasi dimana dia masuk," demikian Vico.

Baca juga: UMPR terima camaba terbaik Sukamara melalui program beasiswa

Baca juga: BMKG ingatkan warga waspadai potensi hujan disertai angin di Kalimantan Tengah

Baca juga: Pemkot Palangka Raya upayakan perluasan izin pelepasan kawasan hutan


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.