Pimpinan daerah diminta pertajam PPKM mikro

id Presiden Jokowi,Jokowi,Presiden RI Joko Widodo,PPKM mikro,Pimpinan daerah diminta pertajam PPKM mikro

Pimpinan daerah diminta pertajam PPKM mikro

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo saat menyampaikan keterangan terkait Penanganan Covid-19 Terkini, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (23/6/2021). ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/am.

Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo meminta gubernur, bupati dan wali kota meneguhkan komitmen untuk mempertajam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

"Saya meminta kepada gubernur, bupati, wali kota meneguhkan komitmen, mempertajam penerapan PPKM mikro," jelas Presiden dalam keterangan pers virtual yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Jokowi: Mahasiswa jangan hanya belajar di kampus

Presiden mengatakan saat ini PPKM mikro belum menyeluruh, melainkan masih sporadis di beberapa tempat.

Presiden meminta pimpinan daerah mengoptimalkan posko-posko COVID-19 yang telah terbentuk di masing-masing wilayah desa dan kelurahan.

Baca juga: Relawan tunggu arahan Jokowi terkait capres 2024

Presiden menekankan fungsi utama posko adalah mendorong perubahan perilaku masyarakat agar disiplin 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

"Kedisiplinan 3M menjadi kunci dan menguatkan pelaksanaan 3T yaitu testing, tracking dan treatment hingga tingkat desa," jelasnya.

Baca juga: Presiden Jokowi ajak masyarakat tunjukan ke dunia bahwa Bali sangat aman dikunjungi

Presiden mengajak semua pihak tetap disiplin protokol kesehatan dalam menghadapi wabah.

"Wabah Ini masalah nyata. Penyakit ini tidak mengenal ras maupun diskriminasi. Setiap orang tidak peduli apa asal-usulnya, status ekonominya, agamanya maupun suku bangsanya, semua dapat terkena. Ini penyakit yang tidak melihat siapa kita. Jika kita tidak berhati-hati dan berdisiplin, menjaga diri, kita bisa kena," ujarnya.

Baca juga: Artikel - Kupas jurus Jokowi tumpas 'raja kecil' Priok

Baca juga: Jokowi terbitkan Perpres soal keberadaan wakil menteri PANRB

Baca juga: Jokowi perintahkan menteri dan kepala daerah tak tutupi data