Pemprov Kalteng telah bayar insentif Nakes per 5 Juni

id Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, Gubernur Kalteng, Kalimantan Tengah, Kalteng, pembayaran insentif nakes di Kalteng, insentif nakes

Pemprov Kalteng telah bayar insentif Nakes per 5 Juni

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran didampingi Wagub Edy Pratowo saat memberikan keterangan pers di Palangka Raya, belum lama ini (1/6/2021), . (ANTARA/HO-MMC Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan pembayaran insentif tenaga kesehatan pada tanggal 5 Juni 2021, dan terus menjadi perhatian serius dari Gubernur Sugianto Sabran.

Dalam berbagai kesempatan bupati/wali kota di daerah ini juga selalu diingatkan agar secepatnya melakukan pembayaran insentif nakes, kata Sugianto di Palangka Raya, Rabu.

"Pembayaran Insentif itu sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas kerja keras dan dedikasi seluruh nakes, yang telah berjuang menangani pasien COVID-19," ucapnya.

Dikatakan, total pembayaran insentif yang telah dibayarkan berjumlah Rp10.976.428.941 atau sebesar 24,69 persen, dan hingga saat ini masih berjalan proses pembayaran insentif tersebut.


Selain Pemprov Kalteng, pembayaran insentif juga telah dilakukan pemerintah kabupaten dan kota dengan rincian sebagai berikut, Palangka Raya 43,75 persen, Seruyan 20,08 persen, Gunung Mas 12,36 persen, Kotawaringin Barat 44,64 persen, Sukamara 3,40 persen, Kota Palangka Raya 43,75 persen, Katingan 52,59 persen, Pulang Pisau 39,65 persen, Lamandau 23,46 persen, Kapuas 19,66 persen, dan Murung Raya 44,16 persen.

Untuk itu, insentif nakes secara keseluruhan yang sudah dibayarkan sampai saat ini sebesar Rp60.963.762.994 atau sebesar 22.01 persen dari seluruh kab/kota se Provinsi Kalimantan Tengah.

"Sudah pada tempatnya dan sangat pantas jika kepala daerah segera membayar apa yang menjadi hak para nakes," kata Sugianto.

Baca juga: Realisasi inakesda empat kabupaten di Kalteng nol persen

Orang nomor satu di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila Tanah Berkah ini menyebut, Menteri dalam negeri bahkan sudah mengingatkan terkait pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), akan ditunda sampai nakes mendapatkan haknya.

"Dibayarkan insentif nakes itu diharapkan dapat membantu moral dan mental nakes, agar tidak lelah dalam memperjuangkan kesehatan masyarakat Kalimantan Tengah sebagai salah satu ujung tombak dalam mengatasi pandemi ini," kata Sugianto.

Selaras dengan pemerintah pusat, Gubernur Kalimantan Tengah sangat memperhatikan dan mengharapkan masyarakat memaham pandemi ini adalah tanggung jawab bersama.

"Semakin masyarakat mematuhi prokes, dan segera  divaksinasi, maka akan cepat Kalimantan Tengah terbebas dari COVID-19 ini," demikian Sugianto.

Baca juga: Menteri Keuangan diminta percepat pencairan insentif nakes