Polda sasar warga usia 12-17 tahun untuk vaksinasi COVID-19

id Polda Maluku ,vaksin COVID anak,Polda sasar warga usia 12-17 tahun untuk vaksinasi COVID-19

Polda sasar warga usia 12-17 tahun untuk vaksinasi COVID-19

Petugas menginformasikan terkait sertifikat vaksin kepada sejumlah anak yang telah menjalani vaksinasi saat vaksinasi massal bagi anak di Gedung PKK Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/7/2021). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.

Ambon (ANTARA) - Polda Maluku menargetkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat umum, khususnya menyasar mereka yang  berusia antara 12 hingga 17 tahun.

"Kami menargetkan vaksinasi untuk anak usia 12 sampai 17 tahun, dan saat ini masih dilakukan pendataan," kata Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri di sela meninjau pelaksanaan "Vaksinasi Presisi On Campus" di Kota Ambon, Jumat.

Vaksinasi ini diselenggarakan atas kerja sama dengan Pengurus Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ambon yang berlangsung di Auditorium Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon.

Sebelumnya Kapolda juga melakukan pemantauan vaksinasi di Auditorium Kampus Politeknik Negeri Ambon atas kerja sama dengan Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Maluku.

Menurut dia, Polda juga berkoordinasi dengan Pemda dan Kepala Dinas Kesehatan di seluruh kabupaten/kota agar semua Puskesmas yang ada bisa melaksanakan kegiatan vaksinasi.

Vaksinasi bukan satu langkah pencegahan penularan COVID-19 semata, tetapi juga harus disertai dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. "Vaksin bukan satu langkah untuk mencegah segalanya, protokol kesehatan sangat penting dan meningkatkan imun juga menjadi sangat penting," katanya.

Ia berharap serbuan vaksinasi massal kepada masyarakat yang digalakkan semua pihak dapat mencapai target nasional hingga 18 Desember 2021. "Kapal milik Polda Maluku juga akan kami gunakan agar bisa menjangkau masyarakat yang di pelosok," ucapnya.

Pada kesempatan itu, Kapolda meminta masyarakat yang terpapar COVID-19 agar bisa mengoptimalkan tempat isolasi terpusat, tidak melakukan isolasi mandiri di rumah, sebab dapat berpotensi menularkan kepada keluarga maupun masyarakat sekitar.

"Bagi masyarakat yang terpapar COVID-19 agar isolasi mandiri terpusat yang tempatnya sudah disediakan oleh pemda, karena isolasi mandiri di rumah berpotensi menularkan kepada keluarga dan lingkungan sekitar," katanya.