Zona hijau sebaran COVID-19 di Palangka Raya bertambah

id Zona hijau penyebaran COVID-19 di Palangka Raya bertambah, Kalteng, Palangka Raya, perkembangan COVID-19 di kalteng

Zona hijau sebaran COVID-19 di Palangka Raya bertambah

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, ANTARA/Rendhik Andika

Palangka Raya (ANTARA) - Wilayah di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah yang masuk kategori zona hijau bertambah dari sembilan kelurahan menjadi 10 kelurahan zona hijau.

"Pada Sabtu kemarin zona hijau kita bertambah. Ini menjadi nilai positif dalam pelaksanaan penanganan COVID-19 dan PPKM yang dilakukan di Palangka Raya. Mari kita pertahankan dan terus kita perluas zona hijau ini," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Minggu.

Sebanyak 10  kelurahan di wilayah "Kota Cantik" yang masih masuk kategori zona hijau itu yakni tiga kelurahan di Kecamatan Pahandut, satu kelurahan di Kecamatan Sabangau, satu kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan lima kelurahan di Kecamatan Rakumpit.

Kepala daerah termuda di wilayah Provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila" itu mengajak masyarakat setempat selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat di setiap aktivitas.

"Sehingga penularan COVID-19 di Palangka Raya menurun dan kelurahan yang masih zona hijau tidak berubah menjadi kuning, orange apalagi zona merah. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama," katanya.

Sementara itu berdasar data Satgas COVID-19 tercatat 12 kelurahan di Kota Palangka Raya masuk zona kuning, satu kelurahan zona orange dan tujuh kelurahan zona merah.

Sebanyak 12 kelurahan yang masuk zona kuning yaitu satu kelurahan di Kecamatan Pahandut, satu kelurahan di Kecamatan Jekan Raya, dua kelurahan di Kecamatan Sabangau, enam kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan dua kelurahan di Kecamatan Rakumpit.

Baca juga: Akumulasi pasien sembuh COVID-19 di Palangka Raya capai 10.009 orang

Kemudian satu kelurahan di Kecamatan Sabangau masuk zona orange dan tujuh kelurahan yang berkategori zona merah yakni tiga kelurahan di Kecamatan Pahandut, tiga kelurahan di Kecamatan Jekan Raya dan satu kelurahan di Kecamatan Sabangau.

Berdasar data tersebut diketahui bahwa rata-rata kelurahan yang bertahan di zona hijau penyebaran COVID-19 berada di wilayah pinggiran.

Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.

Pemerintah Kota Palangka Raya pun mengajak masyarakat di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai.

Pemerintah juga memperketat pemberlakuan PPKM skala mikro untuk memperkuat pencegahan dan penanganan COVID-19 di tingkat bawah. Selain itu juga mengajak masyarakat menyukseskan pelaksanaan vaksin COVID-19 yang gencar dilaksanakan.

Baca juga: BMKG: Waspadai potensi hujan disertai petir-angin kencang di Kalteng