DPRD Kotim ingatkan pembangunan fisik tidak mengabaikan kualitas

id DPRD Kotim ingatkan pembangunan fisik tidak mengabaikan kualitas, Kalteng, DPRD Kotim, Muhammad Kurniawan Anwar, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

DPRD Kotim ingatkan pembangunan fisik tidak mengabaikan kualitas

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Muhammad Kurniawan Anwar. ANTARA/HO-DPRD Kotim

Sampit (ANTARA) - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Muhammad Kurniawan Anwar mengingatkan pihak eksekutif untuk tidak mengabaikan kualitas, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan fisik.

"Kualitas pekerjaan jalan harus prioritas. Kami  imbau kepada dinas PUPR untuk selalu memonitor kegiatan yang ada di Kabupaten Kotim ini, seperti pengerjaan jalan, jembatan, drainase dan sebagainya," kata Kurniawan di Sampit, Senin.

Kurniawan mengatakan, saat ini proyek fisik jauh berkurang karena sebagian anggaran pemerintah difokuskan untuk penanganan pandemi COVID-19. Kondisi ini sudah terjadi dua tahun terakhir sejak pandemi virus mematikan itu melanda.

Justru itu pula, dia mengingatkan agar pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan fisik lebih dioptimalkan. Jangan sampai pembangunan fisik yang jumlahnya semakin sedikit, justru kualitasnya terabaikan karena pengawasan yang kurang optimal.

Kurniawan mengajak pihak eksekutif untuk menggunakan anggaran dengan efektif agar hasilnya lebih maksimal. Capaian tidak hanya dilihat dari target serapan anggaran dan volume pekerjaan di lapangan, tetapi juga dari kualitas pekerjaan yang dihasilkan.

Pengawasan harus dilakukan dengan ketat dan benar. Pengawas lapangan harus tegas jika menemukan ada kejanggalan atau pelanggaran aturan dengan memberi teguran sehingga tidak sampai menimbulkan kerugian bagi daerah.

Baca juga: Banjir di Kotim masih berpotensi meluas

Pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan akan menimbulkan dampak kurang baik yang akan dirasakan oleh masyarakat. Jika proyek fisik dikerjakan sembarangan sehingga kualitasnya buruk maka masyarakat yang akan dirugikan karena hasil proyek tersebut akan cepat rusak.

Peran serta segenap elemen masyarakat juga dibutuhkan untuk mengoptimalkan pengawasan di lapangan. Harapannya tidak sampai terjadi pelanggaran aturan sehingga pekerjaan berjalan baik dan hasilnya optimal.

DPRD dan para wakil rakyat di dalamnya juga akan terus melakukan pengawasan. Sesuai Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan juga bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.

Komisi IV sebagai mitra pemerintah daerah, sudah tentu akan memberikan saran dan masukan, sekaligus mengimbau agar Dinas PUPR bisa melaksanakan tugas dengan cepat tepat dan tuntas. 

"Dan yang terpenting para pengawas lapangan harus mengutamakan 'quality control' agar hasil pekerjaan bisa optimal dan maksimal. Kami pun akan ikut monitoring dan turun ke lapangan secara periodik sesuai fungsi dan tugas kami, dan salah satunya pengawasan," demikian Kurniawan.

Baca juga: Legislator Kotim sebut PMI perlu dukungan bantu optimalkan penanganan COVID-19