
Dilantik jadi anggota DPRD Seruyan, Koling harus segera sesuaikan diri

Kuala Pembuang (ANTARA) - Wakil Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah, Iswanti berharap Koling Irawan yang baru dilantik pengganti antar waktu (PAW) sebagai anggota DPRD Koling Irawan sisa masa jabatan 2019-2024, bisa segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas serta fungsinya sesuai aturan.
"Saya harap saudara Koling Irawan mempelajari segala ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dari melaksanakan tugas sebagai anggota dewan," kata Iswanti di Kuala Pembuang, Senin.
Menurut mantan Anggota DPRD Kalteng itu, PAW bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan anggota, sehingga masyarakat akan mudah menyampaikan aspirasi mereka kepada perwakilannya masing-masing.
"Semoga saudara betul-betul dapat mewakili daerah pemilihannya yang benar-benar amanah untuk mewujudkan masyarakat Seruyan aman dan sejahtera,” jelasnya.
Iswanti mengatakan pelantikan yang telah dilaksanakan ini, merupakan awal dari Koling Irawan untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, sehingga diharapkan kerja sama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan bagi masyarakat Bumi Gawi Hantantiring ini.
"Saya juga berharap agar anggota DPRD yang baru dilantik, dapat bekerja sama dan saling mengisi dalam kemajuan Seruyan dan juga kesejahteraan masyarakatnya,” ungkapnya.
Baca juga: Koling Irawan gantikan almarhum Syahwandi jadi Anggota DPRD Seruyan
Wabup Seryan itu juga menyampaikan kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan di Seruyan, diharapkan untuk dapat terus menjaga suasana yang selama ini kondusif.
Kemudian, lanjut dia, terus waspada terhadap segala macam ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang menghambat pelaksanaan Pembangunan dalam menyejahterakan masyarakat.
"Agar apa yang dilaksanakan tersebut dapat berjalan lancar tanpa adanya gangguan maupun hambatan," demikian Iswanti.
DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah janji pengganti antar waktu (PAW) Koling Irawan menggantikan almarhum Syahwandi untuk sisa masa jabatan periode 2019 sampai 2024, Senin.
Pergantian Koling itu berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalteng nomor 188.44/298/2021 tentang peresmian PAW anggota DPRD Seruyan dan telah sesuai mekanisme serta peraturan yang berlaku.
Baca juga: Bupati Seruyan harapkan insan pers terus bersinergi dalam pembangunan
Pewarta : Radianor
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
