
DPRD Palangka Raya hasilkan satu perda dan lima keputusan selama masa persidangan II

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah Nenie Adriati Lambung mengatakan selama masa persidangan II tahun sidang 2025/2026 pihaknya telah menghasilkan produk dewan berupa satu peraturan daerah dan lima keputusan dewan.
"Di masa persidangan II ini kami telah menyetujui dan menetapkan rancangan peraturan daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan menjadi peraturan daerah," katanya, pada saat memimpin rapat paripurna, Rabu.
Sementara itu, lima keputusan DPRD yang telah ditetapkan, yakni keputusan tentang penunjukan badan pembentukan peraturan pembentukan panitia khusus pembahasan laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
Kemudian keputusan tentang perubahan atas keputusan DPRD Kota Palangka Raya Nomor 188.4.43/26/DPRD/2024 tentang penetapan susunan pimpinan dan keanggotaan Bapemperda Kota Palangka Raya Masa Jabatan 2024-2029.
Selanjutnya, keputusan tentang rekomendasi DPRD Kota Palangka Raya terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
Keputusan keempat tentang persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah tentang penanggulangan kemiskinan menjadi peraturan daerah Kota Palangka Raya.
Terakhir, keputusan tentang pembentukan panitia khusus pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pengurangan risiko bencana.
"Kami juga melaksanakan pembahasan terhadap delapan rancangan peraturan daerah yang tertuang di dalam program pembentukan perda 2025 maupun di luar program pembentukan perda 2025," ucapnya.
Baca juga: Kemenkum Kalteng dukung superApp 'PASTI' dan sinergi P4GN
Nenie mengharapkan kepada seluruh anggota DPRD Kota Palangka Raya untuk dapat meningkatkan sinergi dalam menyambut masa persidangan selanjutnya.
Untuk itu ia meminta seluruh anggota DPRD dapat melaksanakan kegiatan yang disepakati bersama, yang tergambar dalam fungsi pembentukan perda, anggaran serta pengawasan yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di Kota Palangka Raya.
"Tentu kami juga berterima kasih kepada Wali Kota Palangka Raya beserta jajarannya, atas kerja sama yang baik selama masa persidangan II ini, semoga sinergi ini dapat terus berjalan lebih optimal untuk kemajuan daerah," demikian Nenie.
Baca juga: PLN perkuat peran media massa dalam penyampaian informasi program kelistrikan
Baca juga: Rektor UMPR tegaskan komitmen dalam pendampingan dan penguatan sekolah
Baca juga: Pemkot dorong DPRD Palangka Raya perkuat sinergi dan produk hukum berkualitas
Pewarta : Rajib Rizali
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
