Saipul Jamil akan merilis album baru usai bebas dari penjara

id Saipul Jamil ,Saipul Jamil bebas,Saipul Jamil akan merilis album baru usai bebas dari penjara

Saipul Jamil akan merilis album baru usai bebas dari penjara

Selebritas Saipul Jamil saat bebas dari Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta, Kamis (2/9/2021). ANTARA/Yogi Rachman

Jakarta (ANTARA) - Selebritas Saipul Jamil siap kembali ke dunia musik Indonesia dengan meluncurkan album baru setelah bebas murni dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Saipul Jamil yang dihukum selama delapan tahun penjara itu mengatakan telah menyiapkan sebuah lagu berjudul "Sanggupkah Engkau Setia" yang ia persembahkan kepada orang-orang terkasihnya.

"Jadi orang yang merasa cinta sama saya, kamu setia enggak sih tungguin saya sampai benar-benar pulang?," kata Saipul Jamil saat bebas dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta, Kamis.

Saipul menambahkan, dirinya sebenarnya ingin melakukan rekaman lagu tersebut di Lapas Cipinang. Namun karena masih dalam suasana pandemi akhirnya keinginan tersebut belum dapat terwujud.

Baca juga: Saipul Jamil bebas murni mulai hari ini

"Saya maunya rekaman di lapas tapi kata Pak Tonny (Kalapas Cipinang) masih COVID-19. Nanti tunggu kalau sudah pulang," ujar Saipul.

Saipul juga menyampaikan rasa terima kasih atas semua dukungan yang diberikan kepadanya selama menjalani masa hukuman di penjara.

"Terima kasih buat penggemar saya semuanya sudah mendoakan. Buat teman-teman artis yang sudah 'support' saya. Mantan istri saya Dewi Persik. Pokoknya yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu," katanya.

Baca juga: Terbukti Suap Panitera, Kakak Dan Pengecara Saipul Jamil Divonis 2 Tahun Penjara
Saipul dihukum penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya, yaitu kasus pencabulan dengan hukuman tiga tahun penjara pada 2016.

Baca juga: Komisi Yudisial Prioritaskan Perkara Saipul Jamil

Saipul sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, namun hukumnya diperberat menjadi lima tahun penjara.

Di tengah kasus itu, Saipul terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebesar Rp250 juta sehingga hukumannya ditambah tiga tahun penjara.

Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan mengungkapkan, Saipul Jamil selama dipenjara mendapatkan total sebanyak 30 bulan remisi atau pengurangan masa tahanan.

Saipul juga cukup dekat dengan petugas dan warga binaan lain. "Selama di sini Alhamdulillah tidak ada keluhan dari yang bersangkutan seperti medis dan keluhan lain," ujar Tonny Nainggolan.

Baca juga: Saipul Jamil Mengaku Dapat Pelajaran Selama Puasa di Tahanan

Baca juga: KPK Periksa Ketua Majelis Hakim Perkara Saipul Jamil

Baca juga: KPK Mulai Periksa Kasus Suap Perkara Saipul Jamil