Legislator Kotim ingatkan cegah COVID-19 kembali berjangkit di akhir tahun

id Legislator Kotim ingatkan cegah COVID-19 kembali berjangkit di akhir tahun, Kalteng, DPRD Kotim, Rimbun, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Legislator Kotim ingatkan cegah COVID-19 kembali berjangkit di akhir tahun

Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Rimbun mengingatkan pemerintah daerah dan masyarakat untuk mewaspadai potensi kembali muncul dan berjangkitnya COVID-19 di akhir tahun ini.

"Kita menghadapi bulan Desember ini, ada saudara-saudara kita yang ingin melaksanakan ibadah Natal maupun menyambut tahun baru. Ini perlu kita sama-sama memberikan informasi dan juga sosialisasi supaya kita bisa memutus mata rantai penularan COVID-19," kata Rimbun di Sampit, Kamis.

Sepekan terakhir sudah tidak ditemukan kasus COVID-19. Semua pihak berharap kondisi ini terus dipertahankan dan mata rantai penularan COVID-19 benar-benar bisa diputus sehingga aktivitas masyarakat kembali normal.

Rimbun mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Penanganan COVID-19 serta meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan serta mengikuti vaksinasi COVID-19. Nihilnya kasus COVID-19 saat ini hasil kerja sama semua pihak.

Namun Rimbun mengingatkan pemerintah daerah dan masyarakat untuk tidak lengah dan abai. Saat ini pandemi belum berakhir sehingga penularan COVID-19 masih berpotensi terjadi.

Potensi pergerakan penduduk saat perayaan Natal dan tahun baru juga harus diantisipasi. Meningkatnya mobilitas penduduk, banyaknya kerumunan warga serta kemungkinan mulai abainya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, berpotensi memicu muncul dan berjangkitnya kembali COVID-19.

"Kalau memang Satgas Penanganan COVID-19 masih ada, kami berharap ini dimaksimalkan lagi sehingga tidak ada lagi kasus baru. Ini untuk kepentingan kita semua," tegas Rimbun.

Baca juga: Legislator Kotim sarankan sosialisasi hukum adat ditingkatkan

Rimbun juga menyinggung penggunaan anggaran untuk penanganan COVID-19. Kegiatan dengan mata anggaran yang umumnya untuk barang habis pakai itu harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Sejak pandemi melanda kabupaten ini pada Maret 2020 lalu hingga sekarang, alokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 menjadi prioritas. Ini harus dipertanggungjawabkan dengan baik sesuai aturan.

"Kita minta kepada tim audit BPK untuk bisa maksimal terkait dengan pemeriksaan anggaran yang digunakan untuk memutus mata rantai tersebut," demikian Rimbun.

Sementara itu Bupati Halikinnor mengingatkan seluruh jajarannya untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gelombang ketiga lonjakan kasus COVID-19 pada akhir tahun ini. Protokol kesehatan wajib dilaksanakan agar terhindar dari penularan COVID-19.

"Kita jangan kendur, jangan lengah dan jangan abai. Jangan sampai karena karena kita abai, COVID-19 kembali muncul dan kasusnya melonjak. Ini harus kita cegah," demikian Halikinnor.

Baca juga: PASI Kotim bertekad kembalikan prestasi atletik di Porprov Kalteng