Kibarkan Bendera Bintang Kejora, polisi amankan tujuh orang

id Kibarkan Bendera Bintang Kejora,Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani,tujuh orang ditangkap bendera bintang kejora

Kibarkan Bendera Bintang Kejora, polisi amankan tujuh orang

Bendera Bintang Kejora berkibar di halaman GOR Cenderawasih Jayapura, Papua, Rabu (1/12). (ANTARA/HO/pihak ketiga)

Jayapura (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani mengatakan tujuh orang saat ini diamankan seusai mengibarkan Bendera OPM Bintang Kejora di halaman GOR Cenderawasih, Jayapura.

"Memang benar saat ini ada tujuh orang yang diamankan di Mapolda Papua," katanya kepada ANTARA, di Jayapura, Rabu

Ia mengatakan penyidik saat ini sedang memintai keterangan mereka.

"Sebentar ya penyidik masih meminta keterangan mereka, " kata Faizal Rahmadani.

Tujuh orang dilaporkan mengibarkan Bendera Bintang Kejora di halaman GOR Cenderawasih, Rabu (1/12), sekitar pukul 12.30 WIT.

Bendera Bintang Kejora berkibar sekitar 30 menit yang kemudian diturunkan sendiri oleh mereka.

Ketujuh orang yang diamankan, yaitu Devio Tekege, Ernest Matuan, Luis Sitok, Maksi You, Ambros Matuan, Malvin Yobe, dan Zode Hilapok.