Legislator Kotim protes anggaran perbaikan jalan dibatalkan

id Legislator Kotim protes anggaran perbaikan jalan dibatalkan, kalteng, DPRD Kotim, Ary Dewar, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Legislator Kotim protes anggaran perbaikan jalan dibatalkan

Wakil Ketua Komisi IV yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kotawaringin Timur H Ary Dewar menunjukkan kerusakan satu lajur jalan menuju Wengga Metropolitan, Rabu (1/12/2021). Dia kecewa karena anggaran yang disepakati untuk perbaikan itu ternyata dicoret sepihak. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Sampit (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur H Ary Dewar protes lantaran anggaran perbaikan salah satu ruas jalan yang sebelumnya telah disepakati saat pembahasan APBD 2022, tiba-tiba dibatalkan secara sepihak.

"Saya mendapatkan informasi yang valid dan sahih salah satu program perbaikan jalan menuju Wengga Metropolitan, khususnya akses ke SMP 11 Sampit dan kantor Kelurahan Bamaang Barat itu ternyata dihapus, padahal itu sudah disepakati bersama dalam pembahasan hingga ketok palu APBD 2022," kata Ary Dewar di Sampit, Rabu.

Jalan menuju perumahan Wengga Metropolitan dengan panjang sekitar dua kilometer terdiri dari dua jalur. Satu jalur sudah beraspal namun mulai rusak, sedangkan satu jalur lainnya masih jalan tanah yang kondisinya rusak berat banyak kubangan.

Jalan yang statusnya sudah dihibahkan kepada pemerintah daerah itu digunakan oleh masyarakat banyak karena terdapat ribuan rumah di kawasan itu. Untuk itulah DPRD memperjuangkannya agar masyarakat bisa dengan nyaman melintasi kawasan itu.

Saat pembahasan APBD 2022, perbaikan jalan tersebut telah disepakati dengan alokasi anggaran sekitar Rp1,5 miliar. Namun setelah APBD 2022 disetujui bersama dan saat dikonsultasikan ke gubernur, Ary mengaku mendapat informasi valid bahwa ternyata anggaran itu tidak dimasukkan.

Ary mengaku sangat kecewa dengan dibatalkannya secara sepihak anggaran perbaikan jalan itu. Fraksi Gerindra segera meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menjelaskan masalah itu secara resmi kepada DPRD.

Menurutnya anggaran Rp1,5 miliar itu tidak terlalu besar dibanding proyek-proyek lainnya. Apalagi, perbaikan jalan tersebut untuk kepentingan masyarakat luas.

"Mereka mengubah dokumen itu ketika mau diajukan kepada Gubernur Kalteng untuk dievaluasi. Saya tahu bocoran informasi bahwa anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk mengaspal jalur kiri Wengga Metro itu dihapus sepihak, artinya di mana etikanya kalau sudah seperti ini," tegas pria yang menjabat Ketua Fraksi Gerindra DPRD dan Ketua DPC Partai Gerindra Kotawaringin Timur ini.

Baca juga: Perda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung diharapkan mampu mendongkrak PAD Kotim

Ary khawatir dihapusnya anggaran untuk perbaikan jalan tersebut lantaran muncul usulan baru yang sebelumnya tidak dibahas bersama saat pembahasan APBD. Jika terjadi muncul proyek siluman tersebut, maka menurutnya itu jelas merupakan pelanggaran aturan.

Ary mengaku sudah berkoordinasi dengan Kapala Dinas PUPR Kotim dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang juga Sekretaris Daerah Kotim. Namun, dia mengaku tidak mendapatkan jawaban memuaskan kenapa anggaran itu bisa dihilangkan setelah disahkan dan sebelum diajukan kepada Gubernur Kalteng.

Menurutnya, mengubah secara sepihak dokumen APBD yang sudah disahkan itu tidak bisa dibenarkan karena itu merupakan hasil kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif

"Saya memperjuangkan jalan itu hanya untuk kepentingan ribuan warga, anak-anak sekolah dan pemerintahan di kawasan itu karena memang sangat dibutuhkan. Kalau itu dicoret maka masyarakat harus merasakan lagi jalan rusak itu," demikian Ary Dewar.

Baca juga: APBD 2022 Kotim diharapkan mampu percepat pemulihan ekonomi