Sumatera Selatan (ANTARA) - Mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) yang menjadi korban kasus dugaan pelecehan seksual oknum dosen bertambah, keseluruhan menjadi berjumlah empat orang.
Satu korban tercatat sebagai mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) dengan oknum dosen berinisial A dan tiga berasal dari Fakultas Ekonomi (FE) dengan oknum dosen berinisial R.
Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni di Palembang, Sabtu, mengatakan, pihaknya menerima aduan dari satu korban kembali berinisial D yang mengaku dilecehkan oleh oknum dosen R di FE.
D merupakan adik tingkat dari dua mahasiswi di FE Unsri kampus Indralaya, Ogan Ilir, yang lebih dulu melaporkan menjadi korban pelecehan dengan nama diduga pelaku yang sama yakni dosen R. Dalam pelaporan ini kapasitas D tersebut menjadi saksi pemberat.
Baca juga: Dugaan kasus pelecehan terhadap mahasiswinya, Dekan FISIP Unri belum dinonaktikan
“Dengan begitu, ada tiga korban yang mengaku jadi korban pelecehan dari oknum dosen berinisial R yang ikut melapor. D ini sebagai saksi memberat, karena pelaporannya sama dengan dua kakak tingkatnya yang lebih dulu melapor,” ujarnya.
Ia menjelaskan, korban D ini mendapatkan pelecehan seksual tidak secara fisik, melainkan melalui pesan dengan kata-kata tidak senonoh via Whatsapp dari oknum dosen.
Sementara itu Ketua BEM UNSRI Fakultas Ekonomi Farrel Farhan di Palembang mengatakan, saat D melapor ke Mapolda Sumsel tersebut ia dan rekan-rekan lainnya turut serta mendampingi. Saat itu korban D datang bersama kedua orang tuanya.
Sebelum melapor ke Mapolda korban D tersebut lebih dulu mengadukan kondisinya yang telah menjadi korban pelecehan oleh oknum dosennya R ke posko yang mereka dirikan.
Baca juga: Rektor UNRI diminta tegas terhadap Dekan tersangka pelecehan terhadap mahasiswinya
"Setelah dua kasus terungkap. Kami membuka posko aduan. Dari situ kami menerima aduan dari rekan kami D ini. Lalu kami turut mendampingi D ke Mapolda Sumsel menyusul laporan yang lebih dulu dibuat," ujarnya.
Maka, lanjutnya, dengan telah melaporkan hal tersebut ia mewakili rekan-rekan lainnya berharap kepada Kepolisian untuk menyelesaikan perkara pelecehan dari oknum dosen ini secara tuntas.
"Sejak awal kami langsung melapor ke Mapolda mendampingi rekan kami. Sebab kami yakin mereka bisa menyelesaikan kasus ini secara adil. Di kampus (proses) terlalu alot dan tidak pasti," tandasnya.
Presiden Mahasiswa Unsri Dwiki Sandy menambahkan, ke depan pihak korban bakal menunjuk penasihat hukum untuk mendampingi mereka dalam perkara dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Korban bakal memiliki penasihat hukum nantinya untuk mendampingi mereka dalam perkara ini," pungkasnya.
Baca juga: Mahasiswi Unsri jadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosennya
Berita Terkait
Kritik uang kuliah tinggi, Rektor UNRI cabut laporan mahasiswanya
Kamis, 9 Mei 2024 23:45 Wib
Sistem proporsional tertutup dorong parpol berbenah
Kamis, 5 Januari 2023 15:00 Wib
Tidak ada korban jiwa saat bus rombongan mahasiswa Unri kecelakaan
Senin, 19 Desember 2022 18:21 Wib
Dugaan kasus pelecehan terhadap mahasiswinya, Dekan FISIP Unri belum dinonaktikan
Rabu, 24 November 2021 16:52 Wib
Rektor UNRI diminta tegas terhadap Dekan tersangka pelecehan terhadap mahasiswinya
Kamis, 18 November 2021 20:10 Wib
Pengamat: Penjatuhan hukuman mati bagi pengedar narkoba sudah tepat
Kamis, 20 Februari 2020 21:08 Wib