Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Noorkhalis Ridha meminta pemerintah kota setempat meningkatkan kewaspadaan terkait potensi lonjakan COVID-19 yang dinilai rawan terjadi menjelang Natal dan tahun baru.
"Pemkot melalui instansi terkait, tim Satgas penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya serta stakeholder lainnya, harus bahu membahu untuk mengantisipasi terkait prediksi lonjakan COVID-19 yang bisa terjadi saat Nataru (Natal dan tahun baru)," katanya di Palangka Raya, Minggu.
Dia menegaskan, apabila berbagai upaya antisipasi melalui sejumlah pemangku kepentingan yang tergabung di daerah setempat bisa dilakukan, dia yakin wabah penyakit menular itu tidak akan berkembang seperti beberapa bulan yang lalu.
Maka dari itu, demi mewujudkan hal tersebut maka seluruh elemen wajib bahu-membahu dalam upaya antisipasi tersebut. Jangan sampai pemkot dan masyarakat ikut gotong royong menjaga, agar daerah setempat bebas dari yang namanya virus Corona.
"Tanggung jawab dalam menangani wabah ini tidak hanya pada pemkot saja, tapi ini juga tanggung jawab kita bersama. Karena kalau wabah ini hilang, tentunya kehidupan warga setempat akan kembali normal seperti sedia kala," beber Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya tersebut.
Baca juga: Satgas Penanganan COVID-19 Palangka Raya awasi penerapan prokes di tempat ibadah
Noorkhalis Ridha yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palangka Raya menambahkan, hal terpenting saat ini adalah peran masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan saat beraktivitas sehari-hari.
Meskipun penyebaran wabah sudah melandai, namun kewaspadaan harus terus ditingkatkan. Sayangnya saat ini banyak warga 'Kota Cantik' ini yang diduga mulai mengabaikan protokol kesehatan.
"Salah satunya tidak menggunakan masker ketika berada di suatu tempat dan duduk bersama rekan-rekannya. Saya harap alangkah baiknya saat bertemu teman, tetap saja menggunakan masker untuk mengantisipasi hal yang kita tidak inginkan terjadi," kata Noorkhalis Ridha.
Untuk itulah dia mendorong agar pengawasan penegakan disiplin protokol kesehatan harus terus dilakukan. Tujuannya agar masyarakat tetap selalu mewaspadai penularan COVID-19 dengan cara menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Baca juga: Kejati Kalteng amankan DPO perkara tipikor dana desa di Katingan