Satgas Penanganan COVID-19 Palangka Raya awasi penerapan prokes di tempat ibadah
Palangka Raya (ANTARA) - Tim gabungan dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Kodim 1016 Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengawasi penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah seraya mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan.
"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan warga akan prokes, sebagai upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19 jelang Natal dan tahun baru," kata Letda Inf Rodyansah sebagai Perwira Pengendali Satgas Gabungan, Minggu.
Seperti pada Sabtu (4/12/2021) siang, pemantauan prokes dilakukan di Gereja GKE Hosianna, Jalan Iskandar Kota Palangka Raya. Saat itu sedang dilaksanakan ibadah gabungan oleh Ikatan Alumni dan Keluarga Besar SMA Kristen Palangka Raya Tahun 2021.
Tim gabungan yang berada di rumah ibadah tersebut memeriksa seperti biasanya penerapan protokol kesehatan dengan dasar Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2020.
Saat itu juga para jemaat selalu diimbau dan diberikan arahan agar disiplin protokol kesehatan atau prokes, agar wabah COVID-19 yang saat ini penyebarannya sudah melandai, tidak kembali berkembang di wilayah setempat.
Baca juga: Kejati Kalteng amankan DPO perkara tipikor dana desa di Katingan
"Seperti biasa setiap jemaat yang datang diarahkan untuk mencuci tangan, mengukur suhu tubuh serta wajib menggunakan masker dan menjaga jarak," ungkapnya.
Letda Inf Rodyansah menuturkan, tim gabungan tidak akan hanya melakukan pemeriksaan di satu tempat ibadah saja. Sejumlah rumah ibadah dan kegiatan masyarakat yang sifatnya mengumpulkan orang banyak, juga tidak akan luput dari pengawasan mereka.
Hal ini dilakukan agar upaya yang sudah dilakukan pemerintah setempat, dalam menekan penyebaran wabah tersebut bisa berjalan efektif dan hasilnya maksimal dalam mencegah penularan COVID-19.
"Jangan sampai masyarakat lalai dalam persoalan wabah ini yang saat ini belum kita ketahui apakah sudah 100 persen musnah dari daerah kita apa belum. Tetapi tidak ada salahnya kita mengantisipasi prediksi lonjakan wabah ini jelang Nataru," demikian Rodyansah.
Baca juga: Festival Literasi 2021 tingkatkan kegemaran membaca dan kenalkan perpustakaan
"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan warga akan prokes, sebagai upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19 jelang Natal dan tahun baru," kata Letda Inf Rodyansah sebagai Perwira Pengendali Satgas Gabungan, Minggu.
Seperti pada Sabtu (4/12/2021) siang, pemantauan prokes dilakukan di Gereja GKE Hosianna, Jalan Iskandar Kota Palangka Raya. Saat itu sedang dilaksanakan ibadah gabungan oleh Ikatan Alumni dan Keluarga Besar SMA Kristen Palangka Raya Tahun 2021.
Tim gabungan yang berada di rumah ibadah tersebut memeriksa seperti biasanya penerapan protokol kesehatan dengan dasar Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2020.
Saat itu juga para jemaat selalu diimbau dan diberikan arahan agar disiplin protokol kesehatan atau prokes, agar wabah COVID-19 yang saat ini penyebarannya sudah melandai, tidak kembali berkembang di wilayah setempat.
Baca juga: Kejati Kalteng amankan DPO perkara tipikor dana desa di Katingan
"Seperti biasa setiap jemaat yang datang diarahkan untuk mencuci tangan, mengukur suhu tubuh serta wajib menggunakan masker dan menjaga jarak," ungkapnya.
Letda Inf Rodyansah menuturkan, tim gabungan tidak akan hanya melakukan pemeriksaan di satu tempat ibadah saja. Sejumlah rumah ibadah dan kegiatan masyarakat yang sifatnya mengumpulkan orang banyak, juga tidak akan luput dari pengawasan mereka.
Hal ini dilakukan agar upaya yang sudah dilakukan pemerintah setempat, dalam menekan penyebaran wabah tersebut bisa berjalan efektif dan hasilnya maksimal dalam mencegah penularan COVID-19.
"Jangan sampai masyarakat lalai dalam persoalan wabah ini yang saat ini belum kita ketahui apakah sudah 100 persen musnah dari daerah kita apa belum. Tetapi tidak ada salahnya kita mengantisipasi prediksi lonjakan wabah ini jelang Nataru," demikian Rodyansah.
Baca juga: Festival Literasi 2021 tingkatkan kegemaran membaca dan kenalkan perpustakaan