Polisi panggil sembilan remaja terkait penyerangan terhadap pelajar SMAN 1 Sampit

id Polisi panggil sembilan remaja terkait penyerangan terhadap pelajar SMAN 1 Sampit, kalteng, polsek Ketapang, Samsul Bahri, Sampit, kotim, kotawaringin

Polisi panggil sembilan remaja terkait penyerangan terhadap pelajar SMAN 1 Sampit

Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri memeriksa barang milik sembilan remaja yang terlibat penyerangan terhadap seorang pelajar SMAN 1 Sampit, Rabu (22/12/2021). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Kepolisian Sektor Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah memanggil sembilan remaja terkait aksi penyerangan terhadap seorang pelajar SMAN 1 Sampit, Rabu siang hingga menderita luka. 

"Kami panggil orangtua dan pihak sekolah. 
Rata-rata mereka ini masih sekolah di beberapa SMA. Ada juga tiga orang yang tidak sekolah. Ini kita mediasi dulu," kata Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri di Sampit, Rabu. 

Samsul menjelaskan, peristiwa pengeroyokan itu berawal dari pertandingan futsal antar kelas di SMAN 1 Sampit. Kegiatan ini memang rutin dilaksanakan usai ulangan semester. 

Saat itu ada tim yang kalah, kemudian diolok-olok oleh tim yang menang. Tidak terima, salah seorang dari tim yang kalah memanggil kawannya yang berasal dari luar SMAN 1 Sampit. 

Tidak lama berselang setelah pertandingan bubar, mereka datang dan mendatangi korban. Salah satu dari mereka ada yang memukul sehingga korban menderita pendarahan di hidung dan harus diberi pertolongan medis. 

Polisi yang mendapat laporan itu langsung bertindak cepat. Mereka yang diduga terlibat dalam kejadian itu langsung dibawa ke kantor Mapolsek Ketapang untuk dimintai keterangan. 

Baca juga: Pemkab Kotim apresiasi kepedulian seniman musik bantu masyarakat

Ada sembilan orang yang saat itu dikumpulkan di halaman mapolsek. Mereka berasal dari beberapa sekolah di Sampit dan ada pula yang putus sekolah. Saat barang bawaan mereka diperiksa, ditemukan sejumlah barang seperti jimat dan lainnya. 

Mereka mengaku datang lantaran solidaritas pertemanan komunitas futsal. Dari sembilan orang remaja itu, hanya satu orang yang memukul korban, sementara yang lain hanya berada di lokasi saat kejadian. 

"Kita coba bicarakan dulu. Kita coba memediasi. Kalau dalam mediasi tidak ada jalan keluar maka mau tidak mau dibawa ke jalur hukum. Tetapi penyelesaian melalu jalur hukum itu tempatkan pada posisi terakhir. Kita mediasi dulu karena mereka masih sekolah atau remaja. Usia 17 tahunan," ujar Samsul. 

Perkelahian melibatkan pelajar ini merupakan kejadian kedua di wilayah Polsek Ketapang selama Desember ini. Pekan lalu, seorang pelajar SMPN 4 Sampit dikeroyok hingga pingsan oleh rekan sekolahnya. Kasus itu diselesaikan melalui mediasi dan para pelaku dipindah ke sekolah lain. 

Samsul meminta perhatian seluruh sekolah dan orangtua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak. Kejadian-kejadian seperti itu harus dicegah karena bisa membawa dampak negatif bagi anak-anak. 

Baca juga: Tetangga tidak curiga kegiatan terduga teroris di Sampit

Baca juga: Warga Sampit kaget penangkapan terduga teroris terafiliasi ISIS

Baca juga: Ini alasan Pemkab Kotim belum melaksanakan vaksinasi usia 6-11 tahun