Bandung (ANTARA) - Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo memastikan Bahar Smith (BS) telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.
Adapun sebelum proses penahanan, menurutnya, Bahar Smith telah dilakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk tes antigen.
Baca juga: Bahar Smith : Jika saya ditahan maka keadilan telah mati
"Masih ada rangkaian kelengkapan keterangan-keterangan dan kelengkapan administrasi penyidikan yang harus diselesaikan, dan harus diperiksa untuk keterangan tambahan," katanya.
Baca juga: Bahar Smith datangi Markas Polda Jabar
Baca juga: Saksi kasus Bahar Smith bertambah jadi 50 orang
Baca juga: Polisi sita sejumlah bukti terkait kasus Bahar Smith
Baca juga: Polisi geledah rumah pengunggah video ujaran kebencian Bahar Smith