ANBB Bartim minta Kapolri segera proses hukum Edy Mulyadi
Tamiang Layang (ANTARA) - Ketua Aliansi Nansarunai Bela Borneo Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Hengky A Garu meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memproses secara hukum Edy Mulyadi.
“Karena telah menghina, melecehkan, daerah dan orang dan leluhur di Kalimantan, termasuk di Kabupaten Barito Timur,” kata Hengky kepada wartawan di Tamiang Layang, Senin.
Menurut pria yang akrab disapa Amber itu, perilaku, perkataan dan perbuatan Edy Mulyadi dan rekan-rekannya dalam video yang viral di media sosial sudah sangat keterlaluan dan juga perlu dilakukan proses hukum positif dan secara hukum adat yang ada di Kalimantan.
Baca juga: Ormas Dayak di Kalteng minta Edy Mulyadi dituntut secara hukum
ANBB Barito Timur terbentuk karena belum adanya sikap dari Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat atas viralnya video "Jin Buang Anak" yang didalamnya terdapat Edy Mulyadi beserta beberapa orang temannya.
ANBB Barito Timur terbentuk atas prakarsa Hengky A Garu selaku tokoh Dayak Maanyan yang mengundang sejumlah ormas dan bersepakat menggabungkan diri menjadi satu wadah dalam menyampaikan sikap.
Baca juga: Wabup Gumas ingin kasus Edy Mulyadi jadi pembelajaran bagi seluruh pihak
Tokoh dan organisasi masyarakat di Kabupaten Barito Timur yang bergabung dalam ANBB Barito Timur diantaranya Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak), Forum Pemuda Dayak (Fordayak), Persatuan Pemuda Dayak (Perpadayak), Komite Nasional Indonesia (KNPI), Garda Bartim Utama (GBU), Pemuda Katolik, Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), Gerakan Mandau Panca Sila (GMTPS).
Menambambahkan Amber, dari hasil pertemuan tokoh masyarakat dan ormas di kediamannya juga diambil keputusan bersama mendukung pemerintah dan percepatan pembentukan dan pembangunan IKN baru di Penajam Paser Utara, Kaltim.
“Kita juga akan menyampaikan sikap ke pemerintah dan DPRD setempat agar pernyataan dari perwakilan masyarakat Bartim juga sampai ke tingkat provinsi hingga Pak Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo di Jakarta,” kata Hengky.
Baca juga: Anggota DPR Dapil Kalteng sayangkan ocehan Edy Mulyadi
Baca juga: DPRD Gunung Mas kecam ocehan Edy Mulyadi
“Karena telah menghina, melecehkan, daerah dan orang dan leluhur di Kalimantan, termasuk di Kabupaten Barito Timur,” kata Hengky kepada wartawan di Tamiang Layang, Senin.
Menurut pria yang akrab disapa Amber itu, perilaku, perkataan dan perbuatan Edy Mulyadi dan rekan-rekannya dalam video yang viral di media sosial sudah sangat keterlaluan dan juga perlu dilakukan proses hukum positif dan secara hukum adat yang ada di Kalimantan.
Baca juga: Ormas Dayak di Kalteng minta Edy Mulyadi dituntut secara hukum
ANBB Barito Timur terbentuk karena belum adanya sikap dari Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat atas viralnya video "Jin Buang Anak" yang didalamnya terdapat Edy Mulyadi beserta beberapa orang temannya.
ANBB Barito Timur terbentuk atas prakarsa Hengky A Garu selaku tokoh Dayak Maanyan yang mengundang sejumlah ormas dan bersepakat menggabungkan diri menjadi satu wadah dalam menyampaikan sikap.
Baca juga: Wabup Gumas ingin kasus Edy Mulyadi jadi pembelajaran bagi seluruh pihak
Tokoh dan organisasi masyarakat di Kabupaten Barito Timur yang bergabung dalam ANBB Barito Timur diantaranya Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak), Forum Pemuda Dayak (Fordayak), Persatuan Pemuda Dayak (Perpadayak), Komite Nasional Indonesia (KNPI), Garda Bartim Utama (GBU), Pemuda Katolik, Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), Gerakan Mandau Panca Sila (GMTPS).
Menambambahkan Amber, dari hasil pertemuan tokoh masyarakat dan ormas di kediamannya juga diambil keputusan bersama mendukung pemerintah dan percepatan pembentukan dan pembangunan IKN baru di Penajam Paser Utara, Kaltim.
“Kita juga akan menyampaikan sikap ke pemerintah dan DPRD setempat agar pernyataan dari perwakilan masyarakat Bartim juga sampai ke tingkat provinsi hingga Pak Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo di Jakarta,” kata Hengky.
Baca juga: Anggota DPR Dapil Kalteng sayangkan ocehan Edy Mulyadi
Baca juga: DPRD Gunung Mas kecam ocehan Edy Mulyadi