Kuala Kurun (ANTARA) - Wakil Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Efrensia L.P Umbing ingin agar kasus perkataan Edy Mulyadi dalam videonya yang viral, bahwa pemindahan Ibu Kota Negara berada di lokasi tempat jin buang anak, menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak.
“Menurut saya, sebagai seorang Warga Negara Indonesia yang baik, kita bicara harus sesuai etika. Jangan sampai menyinggung perasaan orang lain,” ucapnya di Kuala Kurun, Senin.
Terlebih, tutur perempuan pertama yang menjadi Wakil Bupati Gumas ini, jika pembicaraan yang dilakukan menyangkut unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Pembicaraan seperti ini harus dilakukan secara hati-hati.
Baca juga: Anggota DPR Dapil Kalteng sayangkan ocehan Edy Mulyadi
Mantan Sekda Gumas ini mengingatkan kembali bahwa ada peribahasa yang berbunyi mulutmu harimaumu atau karena mulut badan binasa. Peribahasa itu hendaknya selalu diingat agar seseorang berhati-hati dalam berbicara.
Apalagi, sambung dia, saat ini sudah ada Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Keberadaan UU ITE hendaknya harus selalu diingat saat seseorang berbicara, termasuk di media sosial.
“Kita punya etika, satu nusa satu bangsa, jangan sampai ada unsur SARA yang menyinggung hati orang lain. Jangan melakukan ujaran kebencian dan hal-hal yang melukai orang lain,” tegasnya.
Baca juga: Ormas Dayak di Kalteng minta Edy Mulyadi dituntut secara hukum
Sebelumnya, Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar mengecam perkataan Edy Mulyadi dalam videonya yang viral, bahwa pemindahan Ibu Kota Negara berada di lokasi tempat jin buang anak.
"Kami masyarakat Kalimantan, khususnya Gumas, mengecam keras perkataan Edy Mulyadi dan rekan-rekannya yang telah menghina dengan mengucapkan kata-kata yang sangat tidak pantas,” ucapnya di Kuala Kurun, Senin.
Pria kelahiran Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat ini menilai bahwa selain menghina dengan kata-kata yang tidak pantas, Edy Mulyadi juga mengajarkan ujaran kebencian terhadap harkat dan martabat serta adat masyarakat Kalimantan
Dengan adanya peristiwa tersebut, dia berharap Edy Mulyadi dan rekan-rekannya bisa ditindak secara hukum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, atas apa yang telah diucapkannya tersebut.
Baca juga: DPRD Gunung Mas kecam ocehan Edy Mulyadi
Berita Terkait
316 guru PTT di Gunung Mas dilantik jadi PPPK
Kamis, 28 Maret 2024 19:07 Wib
TPK Gunung Mas masuk tiga besar terbaik nasional
Rabu, 27 Maret 2024 14:26 Wib
Pemkab Gunung Mas siapkan Rp350 juta untuk Ketapang Gaya
Selasa, 26 Maret 2024 15:08 Wib
Bupati Gunung Mas lantik puluhan pejabat, berikut rinciannya
Minggu, 24 Maret 2024 5:20 Wib
PLN bantu pelaku usaha di Gunung Mas perluas jangkauan pasar
Minggu, 24 Maret 2024 5:16 Wib
Rembuk tani upaya akselerasi peningkatan produksi di Gunung Mas
Minggu, 24 Maret 2024 5:13 Wib
Pemkab Gunung Mas pererat tali silaturahmi melalui Safari Ramadhan
Sabtu, 23 Maret 2024 8:47 Wib
Bupati berharap pengurus baru KONI Gunung Mas mampu jalankan amanah
Sabtu, 23 Maret 2024 8:41 Wib