Jakarta (ANTARA) - Penyanyi Chris Brown digugat atas tuduhan pemerkosaan yang terjadi di California.
Dikutip dari Korea Times, Senin, korban mengklaim bahwa Chris Brown membiusnya dan menyerangnya di sebuah kapal pesiar yang ditambatkan di Florida.
Wanita tersebut menuntut ganti rugi sebesar 20 juta dolar AS (Rp287,6 miliar) terhadap Chris. Menurut gugatan perdata, Chris mengundang wanita yang berprofesi sebagai koreografer, penari, model dan artis musik ke kapal pesiar tak lama setelah dia tiba di Miami pada 30 Desember 2020 lalu.
Wanita itu mengatakan bahwa minuman yang dia tawarkan membuatnya merasa disorientasi dan tidak stabil secara fisik. Setelah itu, ia juga mengaku bahwa Chris membawanya ke kamar tidur.
Lebih lanjut, Ariel Mitchell dan George Vrabeck selaku pengacara korban mengatakan bahwa pelapor tidak mengadukan dugaan serangan itu ke polisi karena merasa malu.
Pada tahun 2009 lalu, Chris Brown diketahui pernah dihukum karena memukuli sesama penyanyi yakni Rihanna yang kala itu merupakan kekasihnya. Dia juga sebelumnya dituduh memperkosa seorang wanita di sebuah hotel mewah di Paris.
Berita Terkait
Kabar duka dari drummer Kool & the Gang George Brown
Minggu, 19 November 2023 15:09 Wib
Brown sugar milk tea jadi minuman paling digemari
Rabu, 21 April 2021 11:51 Wib
Bahan dan cara membuat minuman boba sendiri di rumah
Jumat, 22 Januari 2021 13:46 Wib
Animasi 'Brown & Friends' dari Line akan tayang di Netflix
Kamis, 12 Desember 2019 18:48 Wib
Jenis gula yang dianjurkan bagi penderita diabetes
Senin, 9 September 2019 11:26 Wib
Mel B sebut Victoria Beckham ikut gabung Spice Girls pada 2020
Sabtu, 27 Juli 2019 13:38 Wib
Dikabarkan terlibat dalam 'The Eternals', ini tanggapan Millie Bobby Brown
Minggu, 14 Juli 2019 8:53 Wib
Game Brown Stories menampilkan karakter menggemaskan dalam Line
Selasa, 19 Februari 2019 15:15 Wib