Gus Miftah tanggapi wasiat Dorce ingin dimakamkan sebagai perempuan

id Dorce Gamalama ,gus miftah,Miftah Maulana Habiburrahman,wasiat dorce,Gus Miftah tanggapi wasiat Dorce ingin dimakamkan sebagai perempuan

Gus Miftah tanggapi wasiat Dorce ingin dimakamkan sebagai perempuan

TANJUNGPINANG, 17/3 - DORCE GAMALAMA. Artis serba bisa Dorce Gamala menghibur masyarakat Tanjungpinang saat peluncuran Batik Kepri di Tanjungpinang, Jumat malam (16/30). FOTO ANTARA/Feri/ed/ama/12 (ANTARAFOTO/Feri)

Jakarta (ANTARA) - Tokoh Ulama Nahdatul Ulama (NU) KH Miftah Maulana Habiburrahman atau yang biasa disapa Gus Miftah menanggapi keinginan pembawa acara Dorce Gamalama untuk dimakamkan sebagai perempuan.

Diketahui, Dorce Gamalama lahir sebagai laki-laki dan melakukan operasi pergantian kelamin pada tahun 1983. Baru-baru ini, dia menyampaikan keinginannya untuk dimakamkan sebagai perempuan.

Menanggapi hal tersebut, Gus Miftah menjelaskan bahwa pemakaman Dorce Gamalama sebaiknya tetap dimakamkan sebagai laki-laki sesuai kodrat asalnya saat dia dilahirkan.

"Yang saya tahu beliau ini terlahir sebagai laki-laki kemudian dioperasi menjadi perempuan. Kalau kondisi seperti ini, secara fiqih dia tetap laki-laki. Artinya, sepanjang yang saya tahu, pemakamannya tentu kembali ke kodrat asal saat dia dilahirkan," jelas Gus Miftah, Senin.

Baca juga: Ini yang dirasakan Raffi saat Dorce jadi sopirnya

"Jadi kalau beliau dilahirkan dalam keadaan laki-laki, seyogyanya dimakamkannya juga secara laki-laki," tegas dia.

Beda halnya dengan kasus mantan atlet voli wanita Aprilia Manganang yang beberapa waktu lalu dinyatakan berjenis kelamin laki-laki, Gus Miftah mengatakan sang mantan atlet itu dapat dimakamkan secara laki-laki karena memiliki dasar kuat dari segi medis.

"Jadi memang dalam surat Al-Hujarat itu Allah menciptakan dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan. Di fiqih, ada jenis kelamin ketiga namanya khunsa, orang yang dalam tanda kutip berjenis kelamin dua. Nah, dia mau dijadikan perempuan atau laki-laki itu harus melalui analisa medis," kata Gus Miftah.

"Tadinya kan (Aprilia Manganang) perempuan, setelah dianalisa secara medis ternyata laki-laki. Jadi kalau memang dia cenderungnya perempuan, maka alat kelamin laki-lakinya dihilangkan tentunya dengan rekomendasi medis," lanjut dia.

Gus Miftah juga menegaskan bahwa meskipun seseorang berwasiat untuk dimakamkan secara perempuan padahal kodratnya adalah laki-laki, wasiat tersebut tidak harus dilakukan karena melanggar syariat.

"Wasiat itu harus dilakukan jika ada kebaikan di dalamnya. Tapi kalau melanggar syariat, melanggar perintah agama, tentunya tidak harus dilakukan," pungkasnya.

Baca juga: Dorce: Kalau saya terima uang Raffi hari ini haram

Baca juga: Gus Miftah bersama Atta dan Ipang Wahid hadirkan Omah Asa

Baca juga: 'Follow' akun Islam yang menentramkan bukan menjerumuskan, kata Gus Miftah