Kemenkumham perkuat kesiapan Rupbasan Palangka Raya raih WBK
Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah, terus berupaya memperkuat kesiapan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palangka Raya, sebagai upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Rupbasan Kelas I Palangkaraya telah berhasil meraih predikat WBK pada tahun 2020. Kanwil sangat serius mendorong Rupbasan dalam meraih predikat WBBM pada tahun ini," kata Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Ilham Djaya di Palangka Raya, Selasa.
Dia mengatakan, predikat tersebut merupakan pintu masuk pelaksanaan reformasi birokrasi, sebagai kebutuhan mendasar demi terselenggaranya pemerintahan yang baik atau "good governance".
Pernyataan itu diungkapkan Ilham, saat memberikan arahan dan penguatan kepada Kepala Rupbasan Kelas I Palangkaraya Rita Ribawati bersama jajaran, terkait kesiapan mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
"Sarana dan prasarana merupakan salah satu kriteria penilaian karena tujuan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sehingga Rupbasan harus terus meningkatkan pelayanan yang sudah baik ini," katanya.
Ilham mengatakan, untuk memperoleh predikat WBBM tidaklah mudah karena diperlukan komitmen dan integritas seluruh pejabat dan pegawai. Bila ada satu unsur yang tidak berkomitmen, maka akan sulit terwujud predikat tersebut.
"Maka dari itu kita perlu memiliki sikap, mental dan perilaku yang siap untuk melewati berbagai macam rintangan dan tantangan. Selain itu ada empat hal yang harus kita implementasikan dalam pekerjaan, yaitu Syukur, Introspeksi diri, Aktualisasi dan Profesional (SIAP)," katanya.
Kepala Bagian Program dan Humas Kemenkumham Kalteng Diana Soekowati menambahkan, berdasar Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021, penilaian dilakukan secara berjenjang.
"Sebelum Satker diajukan ke TPI terlebih dahulu melalui tahapan penilaian Kanwil dan Unit Eselon I Pembina. Walaupun dalam proses pembangunan ZI, tetap selesaikan target kinerja dengan tidak mengabaikan tugas dan fungsi organisasi," katanya.
Sementara itu, Kepala Rupbasan Rita Ribawati menyambut baik dan mengapresiasi dukungan dan perhatian Kanwil Kemenkumham dalam upaya mewujudkan WBK dan WBBM tersebut.
"Mohon dukungan, arahan dan pendampingan selalu. Semoga tahun ini Rupbasan Palangka Raya bisa sukses meraih predikat WBBM," kata Rita.
Baca juga: Kemenkumham permudah pendaftaran Haki melalui Klinik Bergerak
Baca juga: Bertemu DPR RI, Kemenkumham Kalteng ungkap ada lapas tak bertembok
"Rupbasan Kelas I Palangkaraya telah berhasil meraih predikat WBK pada tahun 2020. Kanwil sangat serius mendorong Rupbasan dalam meraih predikat WBBM pada tahun ini," kata Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Ilham Djaya di Palangka Raya, Selasa.
Dia mengatakan, predikat tersebut merupakan pintu masuk pelaksanaan reformasi birokrasi, sebagai kebutuhan mendasar demi terselenggaranya pemerintahan yang baik atau "good governance".
Pernyataan itu diungkapkan Ilham, saat memberikan arahan dan penguatan kepada Kepala Rupbasan Kelas I Palangkaraya Rita Ribawati bersama jajaran, terkait kesiapan mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
"Sarana dan prasarana merupakan salah satu kriteria penilaian karena tujuan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sehingga Rupbasan harus terus meningkatkan pelayanan yang sudah baik ini," katanya.
Ilham mengatakan, untuk memperoleh predikat WBBM tidaklah mudah karena diperlukan komitmen dan integritas seluruh pejabat dan pegawai. Bila ada satu unsur yang tidak berkomitmen, maka akan sulit terwujud predikat tersebut.
"Maka dari itu kita perlu memiliki sikap, mental dan perilaku yang siap untuk melewati berbagai macam rintangan dan tantangan. Selain itu ada empat hal yang harus kita implementasikan dalam pekerjaan, yaitu Syukur, Introspeksi diri, Aktualisasi dan Profesional (SIAP)," katanya.
Kepala Bagian Program dan Humas Kemenkumham Kalteng Diana Soekowati menambahkan, berdasar Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021, penilaian dilakukan secara berjenjang.
"Sebelum Satker diajukan ke TPI terlebih dahulu melalui tahapan penilaian Kanwil dan Unit Eselon I Pembina. Walaupun dalam proses pembangunan ZI, tetap selesaikan target kinerja dengan tidak mengabaikan tugas dan fungsi organisasi," katanya.
Sementara itu, Kepala Rupbasan Rita Ribawati menyambut baik dan mengapresiasi dukungan dan perhatian Kanwil Kemenkumham dalam upaya mewujudkan WBK dan WBBM tersebut.
"Mohon dukungan, arahan dan pendampingan selalu. Semoga tahun ini Rupbasan Palangka Raya bisa sukses meraih predikat WBBM," kata Rita.
Baca juga: Kemenkumham permudah pendaftaran Haki melalui Klinik Bergerak
Baca juga: Bertemu DPR RI, Kemenkumham Kalteng ungkap ada lapas tak bertembok