Pemprov Kalteng laksanakan PKP penuhi standar kompetensi ASN

id Pemprov kalteng, pj sekda nuryakin, pkp, pelatihan kepemimpinan pengawas, palangka raya, kalteng, kalimantan tengah, asn

Pemprov Kalteng laksanakan PKP penuhi standar kompetensi ASN

Gambar tangkapan layar- Pj Sekda Kalteng Nuryakin membuka PKP secara virtual, Palangka Raya, Senin, (4/4/2022). (ANTARA/Ho-Pemprov Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Penjabat Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Nuryakin mengatakan, pemerintah provinsi menyelenggerakan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) untuk memenuhi standar kompetensi manajerial pengawas bagi ASN.

"Agar seorang pemimpin memiliki kompetensi, pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku sebagai ASN yang dapat diamati serta diukur dalam melaksanakan tugas jabatan," katanya di Palangka Raya, Senin.

PKP angkatan IV, V, VI dan VII tahun 2022 ini merupakan perubahan nomenklatur Diklat Kepemimpinan Tingkat IV sesuai Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pelatihan Kepemimpinan Pengawas.

Nuryakin menjelaskan, kompetensi yang dimaksud disebut sebagai kompetensi "Kepemimpinan Melayani", bukan untuk dilayani, sehingga bertujuan melahirkan sebuah akuntabilitas jabatan.

Akuntabilitas jabatan ini merupakan salah satu akuntabilitas yang wajib dimiliki setiap pemimpin, selain sebagai pertanggungjawaban negara maupun akuntabilitas publik.

"Peserta PKP ini kami harap memperkuat kerangka berpikir serta membangun kultur aparatur melayani yang selalu diimplementasikan dalam kegiatan sehari-hari," jelasnya.

Hingga pada akhirnya tercapai birokrasi berdaya saing kompetitif untuk mendukung tercapainya kinerja pemerintah daerah melalui visi dan misinya untuk mewujudkan 'Kalteng Semakin Berkah'.

Nuryakin menegaskan, setiap peserta PKP menjadi seorang teladan sehingga harus dapat memahami, mempelajari, serta mengelola perubahan ke arah yang lebih baik untuk daerah.

"Ini penting untuk memperkuat sistem pengelolaan proses perubahan dalam menghadapi dan menjawab tantangan ke depan yang penuh dinamika,” terangnya. 

Lebih lanjut ia memaparkan, PKP juga sebagai titik awal strategis untuk pengembangan kompetensi dan bersikap optimistis kendati di masa pandemi COVID-19, sehingga ASN di Kalteng tetap mampu melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik.

"PKP ini sangat penting baik secara individual maupun institusional," ucap Nuryakin.

Ia mengatakan, secara individual sebagai ASN dituntut mengembangkan ilmu pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan tugas dan fungsi di tengah perubahan kondisi dunia yang begitu cepat.