Jakarta (ANTARA) - Aplikasi pesan instan, Telegram, kini memungkinkan pengguna mengirimkan aset kripto lewat layanannya dengan bentuk Toncoin sebuah aset kripto yang dibangun dari upaya blockchain Telegram.
Mengutip The Verge, Senin, Toncoin berasal dari TON (The Open Network) dan transaksi pengiriman antarpengguna lewat Telegram nampaknya akan berlangsung tanpa biaya tambahan.
Cara kerja transaksi pengiriman aset kripto di Telegram itu mengharuskan pengguna terkoneksi dengan bot Wallet Telegram lalu pengguna bisa menuju pilihan "Lampiran Anda", lalu setelah itu pengguna bisa memilih opsi "Beli Aset Kripto dengan kartu, tukar, atau transfer ke dompet lain".
Saat anda menginginkan untuk mengirim aset kripto, anda bisa mengambilnya dari dompet elektronik Telegram lalu masukkan jumlah aset yang ingin ditransaksikan setelah itu pilih opsi "Kirim".
Pengguna lainnya pun akan dengan segera menerima Toncoin yang anda kirimkan lewat obrolan di Telegram.
Nampaknya Toncoin ini merupakan salah satu kelanjutan Telegram mengembangkan operasi aset kriptonya yang pada 2020 layanannya ditutup sebagai imbas tekanan dari Securities and Exchange Commission (SEC).
Proyek awal itu awalnya dikenal dengan nama Telegram Open Network (TON) yang dikembangkan oleh CEO Telegram Pavel Durov dan koleganya Nikolai pada 2018.
Namun setelah dirilis, proyek itu diminta dihentikan operasinya oleh SEC karena Telegram gagal mendaftarkan 1,7 miliar dolar AS penjualannya dalam bagian Penawaran Koin Pra-initial (ICO).
Meski telah ditinggalkan Telegram, pengembang lainnya mencoba mempertahankan blockchain tersebut dan mengubahnya menjadi The Open Network (TON) versi baru.
Belum diketahui apakah layanan ini juga tersedia di Indonesia namun nampaknya ini bisa digunakan oleh pengguna di Eropa dan Amerika Serikat.
Penerjemah: Livia Kristianti
Berita Terkait
BKAD lakukan pendampingan khusus bagi BLUD di Kobar
Jumat, 22 November 2024 15:56 Wib
Pemprov Kalteng sosialisasikan Permendagri pedoman pengelolaan aset
Senin, 18 November 2024 18:19 Wib
Pastikan aset pendidikian memiliki kepastian hukum, Pemkab Kobar fokus program sertifikasi
Senin, 11 November 2024 16:25 Wib
BKAD Kobar komit wujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat
Senin, 4 November 2024 16:47 Wib
Legislator minta semua aset di Stadion 29 November Sampit dikelola Dispora
Rabu, 30 Oktober 2024 20:49 Wib
KPK serahkan aset rampasan negara senilai Rp16,25 miliar ke Pemkab HSU
Kamis, 17 Oktober 2024 14:55 Wib
Lindungi aset menggunakan asuransi untuk cegah kerugian kebakaran
Selasa, 15 Oktober 2024 18:16 Wib
Penjabat Bupati: Seni budaya Barsel merupakan aset investasi bernilai tinggi
Senin, 16 September 2024 18:08 Wib