Dua politikus Demokrat diperiksa KPK terkait dugaan korupsi Bupati PPU

id politikus Demokrat,KPK,korupsi Bupati PPU,Partai Demokrat,Dua politikus Demokrat diperiksa KPK terkait dugaan korupsi Bupati PPU,Andi Arief,Jemmy Seti

Dua politikus Demokrat diperiksa KPK terkait dugaan korupsi Bupati PPU

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief (kanan) berjalan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (10/5/2022). Andi Arief diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022 yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud sebagai tersangka. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua politikus Partai Demokrat, yakni Andi Arief dan Jemmy Setiawan, untuk mendalami pertemuan dengan tersangka Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Kedua politikus tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Abdul Gafur di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, terkait penyidikan kasus dugaan suap kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur.

"Dilakukan pendalaman materi pemeriksaan lebih lanjut, antara lain terkait dengan pertemuan kedua saksi dengan tersangka AGM untuk membahas dukungan bagi tersangka AGM, sebagai salah satu kandidat dalam musda pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Andi Arief kembali dipanggil KPK terkait kasus Bupati PPU

Usai diperiksa, Andi Arief mengaku kasus Abdul Gafur tidak ada kaitannya dengan kegiatan musyawarah daerah (musda) Partai Demokrat.

"Pemeriksaan tadi menguatkan bahwa tidak ada hubungan dengan musda Demokrat ini, memang tidak ada. Karena itu perkara yang sedang diselidiki ini bukan menyoroti soal musda Partai Demokrat. Lebih pada bukan hanya kejadian OTT (operasi tangkap tangan), tetapi sebelum-sebelumnya juga," kata Andi Arief.

Sebelumnya, Senin (11/4), KPK juga telah memeriksa Andi Arief sebagai saksi untuk tersangka Abdul Gafur. Saat itu, tim penyidik KPK meminta keterangan Andi Arief perihal dugaan adanya komunikasi dengan Abdul Gafur mengenai konsultasi pencalonannya untuk maju menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim.

Baca juga: KPK periksa politikus Demokrat Andi Arief Senin depan

Hingga kini, KPK telah menetapkan enam tersangka atas dugaan kasus korupsi tersebut.

Kelima tersangka selaku penerima suap ialah Abdul Gafur Mas'ud, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman (JM), dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Sedangkan seorang tersangka selaku pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.

Baca juga: Anggota DPR sayangkan Andi Arief ditangkap polisi akibat penggunaan narkoba

Baca juga: Andi Arief besok mulai jalani rehabilitasi