Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya telah menetapkan pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Hasan Baraja, sebagai tersangka terkait kegiatan organisasi tersebut yang bertentangan dengan ideologi negara.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Abdul Qodir disangkakan dengan Pasal 59 ayat 4 Jo Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas.
"Diancam pidana paling singkat selama lima tahun dan paling lama 15 tahun," kata Endra Zulpan di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Kelompok Khilafatul Muslimin sama bahayanya dengan HTI, NII, ISIS
Penetapan tersangka Abdul Qodir tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti cukup terkait kegiatan Khilafatul Muslimin yang dianggap bertentangan dengan ideologi negara.
Bukti-bukti itu ditemukan dalam artikel di website Khilafatul Muslimin, buletin yang diterbitkan rutin setiap bulan, hingga kegiatan konvoi di Jakarta Timur yang membagikan selebaran ajakan ideologi khilafah.
"Kegiatan khilafah ini murni melawan hukum. Siapapun tidak boleh melawan hukum di negara ini," ujar Zulpan.
Baca juga: Warga Jakarta Timur terima selebaran bertuliskan 'Khilafatul Muslimin'
Zulpan mengatakan, pihak Kepolisian langsung bergerak cepat menangani kasus tersebut karena kegiatan Khilafatul Muslimin dapat merusak sendi-sendi bernegara.
Abdul Qodir Hasan Baraja ditangkap di Bandar Lampung, pada Selasa pagi sekitar pukul 06.30 WIB. Usai ditangkap, Abdul Qodir kemudian dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk ditahan
Baca juga: Tangani kasus konvoi khilafah, polisi bentuk tim khusus
Baca juga: Kesbangpol telusuri kasus konvoi bawa atribut khilafah
Baca juga: Aparat hukum diminta tindak tegas kampanye khilafah
Berita Terkait
19 anggota Khilafatul Muslimin deklarasi setia kepada NKRI
Jumat, 8 Juli 2022 21:56 Wib
Sebanyak 53 anggota Khilafatul Muslimin deklarasi setia NKRI
Kamis, 30 Juni 2022 23:29 Wib
Polisi amankan tujuh anggota Khilafatul Muslimin di Wonogiri
Kamis, 16 Juni 2022 17:38 Wib
Densus dalami keterlibatan kelompok Khilafatul Muslimin dengan terorisme
Kamis, 16 Juni 2022 17:27 Wib
Keberadaan Khilafatul Muslimin dikabarkan berada di Tapin
Rabu, 15 Juni 2022 13:54 Wib
23 orang kasus konvoi Khilafatul Muslimin ditetapkan sebagai tersangka
Selasa, 14 Juni 2022 18:23 Wib
Polisi tetapkan 6 orang tersangka kasus Khilafatul Muslimin di Jateng
Senin, 13 Juni 2022 21:27 Wib
Polisi sita uang senilai Rp2,3 miliar milik Khilafatul Muslimin
Minggu, 12 Juni 2022 19:22 Wib